
PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Persoalan ribuan guru honorer di Ponorogo yang belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi perhatian DPRD Ponorogo. Sebab, Dapodik merupakan basis pengakuan administratif dalam sistem pendidikan nasional yang menentukan berbagai hak tenaga pendidik.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, banyak guru honorer di Ponorogo telah mengabdi bertahun-tahun, tetapi belum tercatat optimal dalam sistem tersebut.
Akibatnya, mereka kesulitan memperoleh afirmasi, perlindungan, hingga peluang peningkatan status kepegawaian.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata dan Nongkrong Malam di Mojokerto yang Ramah Keluarga, Suasana Ademnya Bikin Betah
''Ini persoalan serius karena Dapodik menjadi basis pengakuan administratif dalam sistem pendidikan nasional,'' ujarnya.
Menurut Kang Wi, pemerintah harus hadir memberikan pendampingan dan solusi administratif agar guru yang benar-benar mengabdi tidak kehilangan hak hanya karena persoalan sistem.
DPRD juga mendukung tuntutan Forum GTT Ponorogo yang meminta guru honorer diakui melalui Dapodik sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka di dunia pendidikan.
Dia menegaskan, pendidikan di Ponorogo juga berdiri di atas dedikasi para guru honorer yang selama ini tetap mengajar meski kesejahteraan mereka masih minim.
Baca Juga: Harga Tamiya Mini 4WD Terbaik 2026, Masih Jadi Hobi Seru dari Anak-anak hingga Kolektor
''Tentu mekanismenya harus sesuai aturan Kementerian Pendidikan dan ketentuan nasional, tetapi secara moral dan politik kami berpihak pada upaya memberi kepastian dan penghargaan kepada guru yang memang aktif mengajar dan dibutuhkan sekolah,'' tegasnya.
Selain itu, DPRD juga siap memfasilitasi komunikasi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan pemerintah pusat agar persoalan tersebut mendapat solusi yang adil.
Kang Wi menambahkan, kesejahteraan guru honorer memang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Bahkan, masih ada guru honorer yang hanya menerima honor Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu per bulan.
Karena itu, DPRD akan mendorong peningkatan alokasi insentif daerah secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah. DPRD juga memperjuangkan afirmasi status guru honorer yang memenuhi syarat serta validasi Dapodik agar mereka memperoleh kepastian administrasi.
''Namun kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan. Karena itu solusi terbaik tetap membutuhkan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat,'' tandasnya. (gen/par/kid)
Editor : Nur Wachid