Inisiasi Perda Nomor 2 Tahun 2024, DPRD Ponorogo Dorong Santri Tak Kalah Saing di Dunia Kerja

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Minggu, 31 Mei 2026 | 08:00 WIB
PENDIDIKAN ISLAM: Pesantren di Ponorogo mengajarkan santri ilmu agama hingga pendidikan formal. (DOKUMEN RADAR MADIUN)
PENDIDIKAN ISLAM: Pesantren di Ponorogo mengajarkan santri ilmu agama hingga pendidikan formal. (DOKUMEN RADAR MADIUN)

Jawa Pos Radar Madiun – Perhatian besar terhadap masa depan lulusan pesantren dan madrasah diniyah di berikan DPRD Ponorogo.

Lewat Perda 2/2024 tentang Fasilitasi Pendidikan Diniyah Nonformal dan Pesantren, pemda didorong memberi dukungan agar lulusan pesantren memiliki daya saing di dunia kerja maupun pendidikan tinggi.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan stigma bahwa lulusan pesantren hanya menguasai ilmu agama harus dihapus. 

Menurutnya, santri saat ini juga dituntut memiliki keterampilan dan kemampuan adaptasi menghadapi perkembangan zaman. 

Baca Juga: Grebeg Suro 2026 Hadir Lebih Meriah, Ponorogo Tampilkan Budaya Kelas Dunia

‘’Pesantren sekarang berkembang sangat pesat. Banyak yang sudah mengintegrasikan pendidikan umum, keterampilan, hingga teknologi,’’ katanya.

Dalam perda tersebut ditegaskan bahwa pesantren dapat menyelenggarakan pendidikan formal maupun nonformal, termasuk pendidikan muadalah dan Ma’had Aly setara perguruan tinggi.

Lulusan pesantren juga memiliki hak melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun memperoleh kesempatan kerja. 

DPRD menilai regulasi itu menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kualitas pendidikan pesantren. 

Baca Juga: Casio G-Shock SLV-22A-9A, Jam Tangan Petualang dengan Stopwatch 1/1000 Detik dan Ketahanan 200 Meter

‘’Santri harus percaya diri. Mereka punya peluang yang sama untuk bersaing di berbagai bidang,’’ ujarnya.

Selain pendidikan, perda ini diharapkan membuka peluang peningkatan kapasitas tenaga pendidik melalui pelatihan dan bantuan pengembangan kompetensi.

DPRD berharap kualitas SDM pesantren di Ponorogo semakin meningkat dalam beberapa tahun ke depan.

‘’Pondok diharapkan terus berkembang, dan menjadi benteng sosial keagamaan generasi kita kedepan,’’ pungkasnya. (gen/par/kid)

Editor : Mizan Ahsani
DPRD Ponorogo santri perda