Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkab Ponorogo Gelontorkan Rp 104 Miliar, 82 Ruas Jalan Diaspal Ulang

Sugeng Dwi N. • Kamis, 4 Juni 2026 | 03:30 WIB
MASUK PRIORITAS: Jalan Urip Sumoharjo menjadi salah satu dari 82 ruas jalan yang masuk program perbaikan dan pengaspalan ulang Pemkab Ponorogo tahun ini. SUGENG DWI N/JAWA POS RADAR PONOROGO
MASUK PRIORITAS: Jalan Urip Sumoharjo menjadi salah satu dari 82 ruas jalan yang masuk program perbaikan dan pengaspalan ulang Pemkab Ponorogo tahun ini. SUGENG DWI N/JAWA POS RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Pemkab Ponorogo menggeber program perbaikan jalan tahun ini.

Sedikitnya 82 ruas jalan yang tersebar di berbagai wilayah bakal mendapatkan penanganan dengan total anggaran mencapai Rp 104 miliar.

Program tersebut dijalankan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo sebagai upaya meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat.

Kepala DPUPKP Ponorogo Jamus Kunto Purnomo mengatakan, pekerjaan perbaikan menyasar ruas jalan di kawasan perkotaan hingga wilayah pinggiran yang selama ini menjadi jalur penting aktivitas masyarakat.

“Kami perbaiki berdasarkan skala prioritas hasil pengusulan satu tahun terakhir,” kata Jamus, kemarin (3/6).

Di wilayah perkotaan, sejumlah ruas yang masuk daftar perbaikan antara lain Jalan Gajah Mada, Jalan Kota Lama–Jenangan, ruas Pabrik Es–Kota Lama, Jalan Kalimantan, hingga Jalan Basuki Rahmat.

Sementara di kawasan selatan Ponorogo, perbaikan mencakup ruas Baosan Lor–Baosan Kidul, Mrayan–Montongan, hingga Ngrayun–Mrayan.

Menurut Jamus, total anggaran Rp 104 miliar tersebut berasal dari berbagai sumber pendanaan.

Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 55,4 miliar.

Selain itu, terdapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 30,1 miliar, dana pajak rokok Rp 12 miliar, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 6,5 miliar.

“Beberapa pekerjaan sudah memasuki tahapan lelang setelah selesai kami hitung ulang menyesuaikan harga aspal terbaru,” ungkapnya.

Jamus mengakui kenaikan harga aspal memberikan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan proyek tahun ini.

Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kualitas pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Khusus pekerjaan yang bersumber dari DAK, Kementerian Pekerjaan Umum tidak memperbolehkan adanya perubahan spesifikasi meskipun terjadi kenaikan harga material.

Artinya, panjang jalan yang diperbaiki, ketebalan lapisan aspal, hingga standar konstruksi harus tetap sesuai perencanaan awal.

Akibatnya, DPUPKP harus melakukan penyesuaian pada pekerjaan pendukung seperti perbaikan bahu jalan maupun pembangunan talud agar anggaran tetap mencukupi.

“Panjang jalan harus tetap sama seperti usulan, ketebalan dan lainnya juga wajib sama, jadi harus cari solusi lain,” terangnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#aspal jalan #jalan ponorogo #DPUPKP Ponorogo #pembangunan jalan #ponorogo