Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Bule Pencuri Laci Kasir Toko di Ponorogo Ditangkap, Tiga WN Iran Berakhir Deportasi

Sugeng Dwi N. • Jumat, 12 Juni 2026 | 19:45 WIB
AKHIR PELARIAN: Tiga warga negara Iran yang diduga terlibat pencurian uang di dua toko di Ponorogo berhasil diamankan di Magelang dan Bali sebelum menjalani proses deportasi oleh pihak imigrasi. FOTO: TANGKAPAN LAYAR
AKHIR PELARIAN: Tiga warga negara Iran yang diduga terlibat pencurian uang di dua toko di Ponorogo berhasil diamankan di Magelang dan Bali sebelum menjalani proses deportasi oleh pihak imigrasi. FOTO: TANGKAPAN LAYAR

Jawa Pos Radar Ponorogo – Aksi komplotan bule spesialis pencurian uang di laci kasir toko akhirnya berakhir.

Tiga warga negara Iran yang sebelumnya mengaku berasal dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), berhasil diamankan di Magelang dan Bali sebelum akhirnya menjalani proses deportasi oleh pihak imigrasi.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut dia, salah satu pelaku berinisial NNA (32) lebih dahulu diamankan warga di kawasan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, setelah aksinya terungkap pada Senin (8/6).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Magelang,” kata Imam, Jumat (12/6).

Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial DAS (56) dan FZ (37) sempat melarikan diri.

Namun, keduanya berhasil diamankan petugas imigrasi di Bali beberapa jam setelah penangkapan rekannya.

Berdasarkan hasil koordinasi aparat, ketiga warga negara asing tersebut diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis dan berdomisili sementara di Bali.

Imam menjelaskan, DAS dan FZ merupakan pelaku yang terekam kamera pengawas atau CCTV saat menjalankan aksi pencurian di Ponorogo.

Sedangkan NNA diduga berperan sebagai pengemudi sekaligus menunggu di dalam kendaraan saat aksi berlangsung.

“Kasus ditangani teman-teman Imigrasi,” terangnya.

Komplotan tersebut diketahui beraksi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Ponorogo.

Yakni di Toko Asmana yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Banyudono, serta Toko Pertanian Agro Kemuning di Desa Kemuning, Kecamatan Sambit.

Dari dua aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai milik korban.

Kerugian di Toko Asmana tercatat sekitar Rp 200 ribu, sedangkan di Toko Pertanian Agro Kemuning mencapai Rp 5 juta.

Modus yang digunakan terbilang rapi dan terorganisasi. Para pelaku datang dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Setelah itu mereka meminta menukarkan uang pecahan kepada penjaga toko.

Saat perhatian kasir teralihkan untuk melayani permintaan tersebut, salah satu pelaku memanfaatkan situasi dengan membuka laci penyimpanan uang dan mengambil isinya.

Aksi dilakukan secara cepat sehingga korban baru menyadari kehilangan setelah pelaku meninggalkan lokasi.

Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat karena dalam beberapa hari terakhir muncul laporan serupa dengan ciri-ciri pelaku yang sama.

Berbekal rekaman CCTV dan koordinasi lintas daerah, keberadaan para pelaku akhirnya berhasil terlacak.

Dengan diamankannya ketiga warga negara asing tersebut, rangkaian aksi pencurian yang meresahkan pemilik toko di Ponorogo dipastikan berakhir.

Aparat juga mengimbau pelaku usaha meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan di area kasir untuk mencegah kejadian serupa terulang. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#bule pencuri #WN Iran #pencurian ponorogo #deportasi imigrasi #Polres Ponorogo