Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Target Retribusi Parkir Ponorogo Naik Jadi Rp 3,7 Miliar, Dishub Minta Dikoreksi

Sugeng Dwi N. • Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:45 WIB
SUMBER PAD: Petugas juru parkir menata kendaraan di kawasan parkir tepi jalan di Ponorogo. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO
SUMBER PAD: Petugas juru parkir menata kendaraan di kawasan parkir tepi jalan di Ponorogo. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo - Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo mengusulkan penyesuaian target retribusi parkir tahun 2026 yang dipatok mencapai Rp 3,7 miliar. 

Target tersebut dinilai terlalu tinggi karena belum diikuti penambahan titik parkir, objek baru, maupun perubahan tarif parkir.

Kepala Dishub Ponorogo Wahyudi mengatakan, kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tidak sebanding dengan kondisi di lapangan.

Menurutnya, target awal retribusi parkir pada 2025 hanya sebesar Rp2,2 miliar sebelum dinaikkan menjadi Rp2,6 miliar melalui perubahan anggaran.

"Target awal kami 2025 itu sebesar Rp 2,2 miliar, tapi saat perubahan anggaran ditambah menjadi Rp 2,6 miliar," ujarnya, Sabtu (18/7/2026).

Wahyudi menjelaskan, rendahnya realisasi pendapatan juga dipengaruhi berkurangnya aktivitas pada sejumlah kegiatan yang selama ini menjadi sumber parkir insidental.

Selain itu, kontrak juru parkir telah ditetapkan untuk satu tahun sehingga sulit dilakukan penyesuaian ketika target berubah di tengah tahun anggaran.

"Jadi kalau mengacu target awal 2025, capaian kami tahun lalu nyaris terpenuhi," jelasnya.

Menurut Wahyudi, target retribusi sebesar Rp 3,7 miliar akan sulit direalisasikan selama belum ada penambahan objek parkir, titik parkir baru, maupun kebijakan tarif baru.

Bahkan, beberapa lokasi parkir insidental yang sebelumnya menjadi penyumbang pendapatan justru mengalami penurunan.

"Kalau ada objek baru, tarif baru, atau titik parkir baru tentu kami optimistis. Tapi kondisi sekarang belum ada perubahan, sehingga target Rp 3,7 miliar cukup berat," katanya.

Sebagai bahan evaluasi, Dishub Ponorogo tengah menyiapkan kajian potensi parkir yang melibatkan perguruan tinggi.

Kajian tersebut akan memetakan jumlah kendaraan yang parkir di setiap lokasi berdasarkan waktu operasional, mulai pagi, siang, sore hingga malam.

"Hasil kajian akademis ini nantinya menjadi dasar menentukan potensi riil pendapatan parkir," pungkasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
APBD Ponorogo parkir tepi jalan Dishub Ponorogo retribusi parkir PAD Ponorogo