SDN Setono Ponorogo Ditutup setelah Tiga Tahun Nihil Siswa Baru, Lima Guru Dipindahkan

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:50 WIB
PINDAH SEKOLAH: Dava, salah seorang siswa SDN Setono, kini melanjutkan pendidikan di SDN 1 Japan setelah sekolah lamanya ditutup mulai tahun ajaran 2026/2027.
PINDAH SEKOLAH: Dava, salah seorang siswa SDN Setono, kini melanjutkan pendidikan di SDN 1 Japan setelah sekolah lamanya ditutup mulai tahun ajaran 2026/2027.

Jawa Pos Radar Madiun – Teka-teki di balik penutupan SDN Setono akhirnya terjawab.

Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo mengungkap rencana penutupan sekolah negeri di Kecamatan Jenangan tersebut telah dibahas sejak dua tahun terakhir.

Lima guru yang bertugas bakal didistribusikan ke sekolah lain yang membutuhkan.

Plt Kabid Pembinaan SD Dindik Ponorogo Rakhma Noor Meyta mengatakan, SDN Setono menjadi satu-satunya sekolah yang ditutup pada tahun ajaran 2026/2027.

Keputusan tersebut, menurut dia, tidak dilakukan secara mendadak.

Proses pengajuan telah bergulir setelah sekolah terus mengalami kekurangan peserta didik baru dalam beberapa tahun terakhir.

’’Memang dari prosesnya sudah dari dua tahun terakhir. Yang pertama tidak ada murid, kemudian penutupan itu sudah menjadi kehendak wali murid, komite, dan masyarakat,’’ terangnya, Sabtu (22/8).

Pada tahun ajaran 2025/2026, SDN Setono Ponorogo masih memiliki 16 siswa.

Sebanyak 10 di antaranya merupakan siswa kelas VI yang kemudian lulus.

Sementara, enam siswa tersisa dipindahkan ke sekolah lain ketika tahun ajaran baru dimulai pada Juli lalu.

Persoalan kekurangan peserta didik sebenarnya telah berlangsung lebih lama.

SDN Setono tercatat tidak mendapatkan siswa baru selama tiga tahun berturut-turut. 

Kondisi tersebut membuat jumlah murid terus menyusut hingga akhirnya sekolah ditutup.

’’Jadi memang pengusulan permohonan penutupan itu merupakan kesediaan dari mereka. Kalau sekolah lain belum mengusulkan, kami belum melakukan tindakan untuk penutupan,’’ ujar Meyta.

Penutupan sekolah turut berdampak terhadap tenaga pendidik. Terdapat lima guru SDN Setono yang sebelumnya bertugas di sekolah tersebut.

Komposisinya terdiri atas seorang PPPK Penuh Waktu, dua PPPK Paruh Waktu, serta dua guru tidak tetap (GTT).

Menurut Meyta, tenaga pendidik tersebut diarahkan untuk didistribusikan atau diperbantukan ke sekolah lain yang masih membutuhkan guru.

Namun, penentuan lokasi penugasan menjadi kewenangan bidang yang menangani ketenagaan.

’’Arahnya untuk guru bisa didistribusikan ke sekolah yang membutuhkan. Tetapi untuk pemetaan detailnya menjadi kewenangan bidang ketenagaan karena tenaganya juga tidak banyak,’’ pungkasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
penutupan SDN Setono SDN Setono Ponorogo siswa baru selama tiga tahun guru SDN Setono