Jawa Pos Radar Madiun – Rencana konser di Stadion GBK belum mendapat lampu hijau. DPRD Ponorogo sejalan dengan Persepon menolak penggunaan Stadion Gelora Batoro Katong (GBK) untuk panggung hiburan.
Sejumlah pertimbangan menjadi dasar penolakan. Mulai potensi kerusakan rumput, keselamatan ribuan penonton, hingga ketimpangan antara pendapatan asli daerah (PAD) dan biaya perawatan stadion.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo Ribut Riyanto mengatakan, mayoritas anggota komisinya keberatan stadion digunakan untuk konser. Sebab, perawatan rumput lapangan selama ini telah menyedot anggaran daerah.
Penggunaan lapangan untuk konser dikhawatirkan merusak rumput dan membuat pemkab kembali harus mengeluarkan biaya untuk pemulihan.
’’Jangan sampai merawat rumput sudah lama, dipakai semalam, kemudian rumput-rumputnya mati. Itu kerugian kita semua,’’ tegas Ribut, Kamis (27/8).
Baca Juga: Konser di Stadion Batoro Katong Ponorogo Ditolak, Pecinta Bola Khawatir Rumput Rusak
Bukan hanya rumput. Ribut turut mempertanyakan kelayakan akses keluar-masuk Stadion Gelora Batoro Katong apabila konser dihadiri ribuan orang.
Aspek keselamatan penonton tersebut dinilai harus dikaji matang sebelum izin diberikan. Kapasitas akses keluar-masuk stadion mesti diperhitungkan untuk mengantisipasi risiko ketika terjadi kepadatan massa.
DPRD juga meminta pemerintah menghitung ulang keuntungan yang diperoleh dari pemanfaatan stadion untuk kegiatan komersial. PAD yang masuk dinilai harus sebanding dengan biaya perawatan hingga potensi pemulihan fasilitas setelah acara.
’’Antara PAD dengan biaya yang dikeluarkan selama ini untuk perawatan stadion itu torok (jomplang),’’ jelasnya.
Baca Juga: Revitalisasi Makam Batoro Katong Ponorogo, Pemprov Jatim Kucurkan Rp 8,15 Miliar
Sebelumnya, DPRD telah memfasilitasi audiensi bersama suporter, Askab PSSI, dan sejumlah pihak terkait pada Senin (24/8). Forum tersebut membahas polemik penggunaan stadion sebagai lokasi konser.
Meski menyatakan penolakan, dewan tidak memegang keputusan akhir. Kewenangan tersebut berada di tangan dinas terkait dan Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita.
Jika konser tetap mendapat izin, DPRD memastikan bakal mengawasi pelaksanaannya. Penyelenggara terutama harus bertanggung jawab terhadap kondisi lapangan maupun fasilitas stadion setelah kegiatan.
’’Terutama memastikan komitmen penyelenggara menjaga serta memulihkan kondisi rumput dan fasilitas stadion benar-benar dipenuhi,’’ pungkas Ribut. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto