Jawa Pos Radar Madiun – Pengisian jabatan Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo kembali mengemuka. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo meminta Pemkab mengantisipasi kebutuhan anggaran untuk pengisian jabatan tersebut dalam penyusunan anggaran daerah 2027.
Kebutuhan anggaran pengisian Wabup Ponorogo menjadi salah satu poin yang disampaikan Banggar dalam pembahasan KUA-PPAS 2027. Dewan menilai pengisian jabatan tersebut penting untuk segera dipertimbangkan.
Juru Bicara Banggar DPRD Ponorogo Anik Suharto mengatakan, pemerintah daerah perlu menyiapkan kebutuhan anggarannya sejak awal.
’’Kami meminta pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk kebutuhan pengisian jabatan wakil bupati,’’ ujar Anik, Selasa (1/9).
Menurut Anik, kebutuhan tersebut menjadi bagian dari catatan Banggar dalam penyusunan arah kebijakan anggaran 2027. Namun, pengisian wabup bukan satu-satunya sektor yang mendapat perhatian legislatif.
Banggar DPRD Ponorogo turut meminta anggaran pendidikan menjadi prioritas. Salah satunya diarahkan untuk meningkatkan kualitas sekaligus kesejahteraan guru madrasah diniyah (madin).
’’Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah memprioritaskan anggaran pendidikan, khususnya untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru madrasah diniyah,’’ tuturnya.
Penataan satuan pendidikan melalui regrouping sekolah dan pemerataan tenaga pendidik juga diminta mendapat perhatian Pemkab Ponorogo. Banggar menilai peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik.
Efektivitas kelembagaan dan pemerataan distribusi guru dinilai perlu dibenahi agar kegiatan belajar mengajar berjalan lebih optimal.
’’Selain pendidikan, sektor kesehatan, pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan infrastruktur tetap menjadi bagian dari prioritas yang disorot dalam pembahasan anggaran daerah,’’ pungkas Anik. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto