Jalan dan Jembatan Rusak Dominasi Aspirasi Warga Ponorogo, DPRD Siapkan Pokir 2028

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 12:10 WIB
ASPIRASI: DPRD Ponorogo menyampaikan hasil reses masa sidang III 2025/2026 dalam rapat paripurna, Senin (31/8). Sugeng Dwi N./Jawa Pos Radar Ponorogo
ASPIRASI: DPRD Ponorogo menyampaikan hasil reses masa sidang III 2025/2026 dalam rapat paripurna, Senin (31/8). Sugeng Dwi N./Jawa Pos Radar Ponorogo

Jawa Pos Radar Madiun – Jalan dan jembatan rusak masih menjadi persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat Ponorogo.

Aspirasi tersebut mendominasi hasil reses 44 anggota DPRD Ponorogo di enam daerah pemilihan (dapil) pada masa sidang III 2025/2026.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, seluruh hasil reses telah disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (31/8).

Aspirasi masyarakat selanjutnya dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk disandingkan dengan program pemerintah daerah dalam penyusunan anggaran 2028.

’’Ada beberapa hal yang dihasilkan dari teman-teman di enam dapil. Antara lain pemerataan dan pembangunan infrastruktur,’’ ungkap Kang Wi, sapaan Dwi Agus Prayitno, Rabu (2/9).

Selain infrastruktur Ponorogo, persoalan pendidikan dan kesehatan juga banyak disampaikan masyarakat.

Di sektor pendidikan, aspirasi mencakup perbaikan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan mutu pendidikan, serta penguatan sumber daya manusia (SDM).

Sementara di bidang kesehatan, warga menginginkan optimalisasi pelayanan sekaligus pemerataan jangkauan fasilitas kesehatan.

Kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan menjadi salah satu perhatian.

’’Warga berharap setiap layanan yang ada mudah diakses,’’ jelasnya.

Kang Wi menegaskan, hasil reses DPRD Ponorogo tidak serta-merta seluruhnya dapat diakomodasi dalam APBD.

Setiap usulan tetap harus diselaraskan dengan visi-misi kepala daerah, perencanaan teknokratik, serta program organisasi perangkat daerah (OPD).

Karena itu, aspirasi yang belum dapat terakomodasi melalui pokir DPRD tetap diharapkan bisa diperjuangkan melalui jalur perencanaan di tingkat desa maupun eksekutif.

Sinkronisasi diperlukan agar program pembangunan yang dijalankan pemerintah sesuai dengan prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

’’Tentunya yang lebih besar adalah visi-misi bupati lewat teknokratik, OPD, dan sebagainya,’’ jelasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
hasil reses DPRD Ponorogo jalan dan jembatan rusak infrastruktur ponorogo Pokir DPRD