TPA Baru Mrican Batal Dibangun 2026, DPRD Ponorogo Desak Izin Segera Tuntas

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 20:01 WIB
BUTUH SOLUSI: Kondisi TPA Mrican yang telah overload. Pembangunan TPA baru Mrican tertunda karena izin pemanfaatan lahan dari Kementerian Kehutanan belum terbit. Sugeng Dwi N./Jawa Pos Radar Ponorogo
BUTUH SOLUSI: Kondisi TPA Mrican yang telah overload. Pembangunan TPA baru Mrican tertunda karena izin pemanfaatan lahan dari Kementerian Kehutanan belum terbit. Sugeng Dwi N./Jawa Pos Radar Ponorogo

Jawa Pos Radar Madiun – Rencana pembangunan TPA baru Mrican dipastikan tertunda tahun ini.

Padahal, anggaran Rp 7,37 miliar telah disiapkan dan proses lelang rampung untuk menyediakan fasilitas pengganti TPA Mrican yang kondisinya telah overload.

Kendala datang dari izin pemanfaatan lahan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang belum terbit.

Akibatnya, pekerjaan yang semula ditargetkan tuntas akhir 2026 harus bergeser ke tahun depan.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyayangkan tertundanya pembangunan tersebut. Sebab, persoalan sampah di Ponorogo membutuhkan penanganan segera.

’’Kami sangat menyesal. Kami sudah menganggarkan dan bermimpi agar nanti 2027 tentunya TPA yang baru sudah bisa digunakan, tapi harus mundur,’’ kata Kang Wi, sapaan Dwi Agus Prayitno, Kamis (3/9).

Menurut Kang Wi, tertundanya TPA baru Mrican menjadi persoalan serius karena fasilitas yang digunakan saat ini telah overload. Pengelolaan dengan sistem open dumping juga dinilai tidak lagi memadai untuk menjawab persoalan persampahan daerah.

Karena itu, DPRD Ponorogo mendesak Pemkab Ponorogo segera mendapatkan kepastian terkait izin pemanfaatan lahan dari pemerintah pusat.

Penyelesaiannya dinilai tidak boleh berlarut-larut mengingat kebutuhan fasilitas pengganti semakin mendesak.

’’Tentunya kami mendesak pemerintah pusat. Tolong ini mestinya menjadi sebuah perhatian. Jangan kayaknya digantung begitu,’’ tegasnya.

Kang Wi mengatakan, pembangunan fasilitas TPA pengganti bakal kembali dikonsolidasikan dalam pembahasan perubahan APBD maupun APBD 2027.

DPRD meminta kebutuhan anggaran proyek tersebut ditempatkan sebagai salah satu prioritas.

’’Kami konsentrasikan full di sana (TPA baru, Red). Karena ini sangat mendesak dan sampah ini menjadi momok bagi kita semua,’’ tandasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
TPA baru Mrican DPRD Ponorogo TPA Mrican overload Pemkab Ponorogo