Tiga Kali Tawon Bersarang di Gedung Lantai Delapan Ponorogo, Damkar Turun Tangan

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 09:04 WIB
LANGGANAN BERSARANG: Petugas Satpol PP dan Damkar Ponorogo mengevakuasi sarang tawon madu di sisi luar lantai tujuh Graha Krida Praja, Sabtu (5/9). Sugeng Dwi N./Jawa Pos Radar Ponorogo
LANGGANAN BERSARANG: Petugas Satpol PP dan Damkar Ponorogo mengevakuasi sarang tawon madu di sisi luar lantai tujuh Graha Krida Praja, Sabtu (5/9). Sugeng Dwi N./Jawa Pos Radar Ponorogo

Jawa Pos Radar Madiun – Titik di sisi barat Graha Krida Praja atau Gedung Lantai Delapan kompleks Pemkab Ponorogo seolah menjadi langganan koloni tawon madu.

Sudah tiga kali petugas Satpol PP dan Damkar Ponorogo mengevakuasi sarang tawon dari lokasi yang sama.

Evakuasi terbaru dilakukan Sabtu (5/9). Petugas menerima laporan keberadaan sarang tawon sekitar pukul 09.00 dan langsung menerjunkan Regu B Damkar ke lokasi.

Sarang berada di luar ruangan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakum) yang menempati lantai tujuh.

Posisi sarang di ketinggian membuat proses penanganan membutuhkan kehati-hatian.

Petugas memilih menggunakan cairan khusus untuk mengusir koloni tawon.

Metode pembakaran tidak digunakan karena dinilai berisiko mengingat posisi sarang berada di bagian luar gedung dengan ketinggian sekitar 25 meter.

’’Lokasi cukup sulit berada di luar ruangan dan tinggi. Kami usir dengan cairan khusus, tidak dibakar karena lokasi berbahaya,'' kata Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Ponorogo Bambang Supeno.

Sekitar 30 menit setelah penanganan dimulai, sarang berhasil dievakuasi. Namun, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi di titik itu.

Pada 31 Juli 2026, petugas juga mengevakuasi sarang berukuran besar yang menempel di dinding luar lantai tujuh.

Bahkan, pada September 2025, sarang tawon madu berdiameter sekitar 60 sentimeter ditemukan di lokasi yang sama.

Artinya, sedikitnya tiga kali evakuasi sarang tawon dilakukan di titik tersebut dalam kurun sekitar setahun.

Keberadaan koloni tawon dinilai mengganggu aktivitas pegawai karena serangga beterbangan di sekitar jendela gedung.

''Keberadaannya mengganggu pegawai karena koloni tawon beterbangan di sekitar jendela,'' ungkap Bambang.

Menurut dia, tawon madu tidak tergolong agresif.

Kendati demikian, keberadaan sarang di kawasan perkantoran tetap perlu ditangani demi menjaga keamanan dan kenyamanan orang yang beraktivitas di sekitarnya.

Bambang sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko dengan melakukan evakuasi sendiri, terlebih jika sarang ditemukan di lokasi tinggi atau sulit dijangkau.

Penanganan sebaiknya diserahkan kepada petugas yang memiliki peralatan memadai.

''Kalau menemukan sarang di tempat tinggi, sebaiknya segera lapor ke Damkar. Jangan ditangani sendiri,'' pesannya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
tawon madu sarang tawon Graha Krida Praja Satpol PP dan Damkar Ponorogo