Proyek Pabrik Sepatu di Madiun Diprotes Warga, DPMPTSP Benarkan Belum Berizin

Jawa Pos Radar Madiun – Empat bulan berjalan, proyek pembangunan pabrik sepatu di Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, ternyata belum mengantongi izin.
Aktivitas proyek di lahan hampir lima hektare itu juga memicu protes warga. Puluhan orang memblokade akses menuju lokasi pembangunan, Minggu (25/10) pagi.
Warga mempersoalkan tidak adanya sosialisasi dari pihak perusahaan sejak pekerjaan dimulai.
Mereka juga mengeluhkan debu pengurukan tanah serta getaran pemasangan tiang pancang yang diduga menyebabkan sejumlah rumah mengalami keretakan.
Dika Kusuma, warga RT 20, Dusun Gedangan, Desa Bagi, mengatakan, masyarakat telah menunggu komunikasi dari perusahaan selama berbulan-bulan.
Namun, hingga aksi blokade berlangsung, belum ada kejelasan mengenai dampak pembangunan maupun kompensasi bagi warga terdampak.
’’Sudah sekitar empat bulan belum ada reaksi apa-apa dari perusahaan. Seharusnya sebelum proyek dimulai ada sosialisasi,’’ kata Dika.
Menurut Dika, warga tidak menolak investasi begitu saja. Namun, mereka menginginkan kejelasan tanggung jawab perusahaan terhadap dampak yang dirasakan masyarakat sekitar proyek.
Tuntutan itu mencakup kompensasi atas gangguan aktivitas pembangunan serta kemungkinan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Belum adanya kesepakatan membuat warga memilih menutup akses proyek.



