Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Skema KPDBU Sasar Perbaikan Jalan 46,3 Km di Madiun, Prioritaskan Akses Pertanian

Loditya Fernandes • Sabtu, 7 Februari 2026 | 12:00 WIB
Ilustrasi perbaikan jalan di Kabupaten Madiun yang direncanakan menggunakan skema KPDBU untuk mendukung akses menuju kawasan pertanian dan ketahanan pangan. DOK RADAR MADIUN
Ilustrasi perbaikan jalan di Kabupaten Madiun yang direncanakan menggunakan skema KPDBU untuk mendukung akses menuju kawasan pertanian dan ketahanan pangan. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun menyiapkan skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan.

Jika skema tersebut diterapkan, puluhan kilometer ruas jalan di Kabupaten Madiun berpeluang segera diperbaiki.

Hal itu disampaikan Bupati Madiun Hari Wuryanto seusai diundang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai narasumber nasional.

Menurutnya, KPDBU jalan telah dipetakan dan menyasar ruas sepanjang kurang lebih 46,3 kilometer yang diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan.

“Sudah kami petakan, rencananya KPDBU jalan ini menyasar jalan sepanjang kurang lebih 46,3 kilometer yang diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan,” ungkap Mas Hari Wur—sapaan Bupati Madiun.

Mas Hari Wur menjelaskan, rencana KPDBU jalan merupakan kelanjutan dari keberhasilan skema KPBU penerangan jalan umum (PJU) yang lebih dulu berjalan.

Skema pembiayaan tersebut dinilai membantu daerah mempercepat pembangunan infrastruktur.

“KPBU PJU alhamdulillah sudah jalan. Berikutnya akan KPBU jalan dan sudah kami koordinasikan dengan Kementerian PU,” imbuhnya.

Dia menyebut, Kementerian PU akan memberikan dukungan sepanjang KPDBU jalan memenuhi kriteria Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang menunjang ketahanan pangan.

Skema itu dinilai dapat meringankan beban anggaran daerah.

“Insya Allah akan disupport PU apabila KPBU jalan ini sesuai dengan kriteria Inpres Jalan Desa, jadi yang menunjang tentang ketahanan pangan, sehingga nanti akan meringankan beban pemkab,” terangnya.

Terkait tahapan, Mas Hari Wur menyebut Pemkab Madiun telah menyelesaikan penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Namun, perencanaan tersebut masih harus diintegrasikan dengan usulan Inpres Jalan Desa agar sejalan dengan kebijakan pusat.

“DED-nya sudah kami lakukan, tinggal menggabungkan karena harus digabungkan dengan Inpres Jalan Desa yang kami usulkan ke sana. Jadi harus terintegrasi, supaya nyambung,” jelasnya.

Untuk sasaran pembangunan, Mas Hari Wur menegaskan ruas jalan yang diprioritaskan adalah akses yang langsung menunjang sektor pertanian, bukan jalan perkotaan.

Sesuai ketentuan dari Kementerian PU, yakni jalan-jalan yang mendukung ketahanan pangan.

“Termasuk yang ada irigasinya, kemudian yang ke sawah. Jadi bukan jalan kota,” tuturnya.

Meski begitu, ruas jalan yang berada di wilayah kota bukan berarti tidak bisa masuk KPDBU jalan.

Ruas perkotaan tetap bisa menjadi sasaran sepanjang mengarah ke infrastruktur penunjang ketahanan pangan.

“Kalau kota tapi mengarah ke bendungan, ya itu termasuk,” ujarnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#ketahanan pangan #Bupati Madiun #kementerian pu #perbaikan jalan madiun #akses pertanian #madiun #KPDBU Kabupaten Madiun #inpres jalan daerah #hari wuryanto