Jawa Pos Radar Madiun – Penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terus bergulir.
Kamis (5/3), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Ali Masngudi sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Madiun.
’’Hari ini Kamis (5/3), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun,’’ ujarnya.
Selain Ali Masngudi, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan.
Salah satunya berinisial AM yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Madiun.
Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di Kantor KPPN Kota Madiun.
’’Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Kota Madiun,’’ jelasnya.
Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan KPK terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun yang menjerat Maidi sebagai tersangka. (her)
Editor : Hengky Ristanto