Warga Kota Madiun Diajak Jadi Agen Bansos, Bisa Bantu Tetangga Daftar Perlinsos

JAWA POS RADAR MADIUN – Pendataan calon penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Madiun kini semakin melibatkan masyarakat.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mengajak warga yang memiliki kemampuan menggunakan teknologi digital untuk menjadi agen perlindungan sosial (Perlinsos).
Para agen diharapkan membantu tetangga yang kesulitan mengakses layanan digital, terutama warga yang tidak memiliki telepon seluler atau belum memahami cara menggunakan aplikasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan pendataan sekaligus mengurangi risiko masyarakat kurang mampu terlewat dalam proses pendataan calon penerima bansos.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos PPPA Kota Madiun Heri Suwartono mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi penting karena kemampuan mengakses layanan digital belum merata.
’’Harapannya, semakin banyak masyarakat yang bersedia menjadi agen dan membantu tetangganya mendaftar bansos. Tidak semua orang paham teknologi dan punya HP,’’ ujarnya, Selasa (20/10/2026).
Menurut Heri, proses pendaftaran melalui Perlinsos membutuhkan data kependudukan yang sesuai dengan ketentuan sistem.
Data yang diperlukan antara lain nomor induk kependudukan (NIK) serta foto wajah warga yang didaftarkan.
Informasi tersebut selanjutnya diproses melalui sistem untuk mendukung penentuan kategori desil kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, agen Perlinsos diminta membantu warga memasukkan data secara benar agar proses pendataan dapat berjalan sesuai ketentuan.



