Jawa Pos Radar Madiun – Upaya penyelundupan barang terlarang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun kembali digagalkan.
Petugas mengamankan empat unit ponsel dan empat charger yang dibawa dua pengunjung, Kamis (12/2).
Barang itu disembunyikan dengan modus ditempel menggunakan lakban pada bagian kaki.
Pelaku menutupinya dengan celana panjang agar lolos pemeriksaan.
Aksi tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan badan rutin terhadap setiap pengunjung yang akan memasuki area lapas.
Ketelitian petugas mendapati kejanggalan pada bagian kaki pengunjung.
Pemeriksaan lanjutan pun dilakukan hingga barang bukti berhasil diamankan.
Kepala Lapas Kelas I Madiun Andi Wijaya Rivai mengapresiasi kinerja petugas yang dinilai disiplin dan profesional dalam menjalankan prosedur pemeriksaan.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kewaspadaan dan kedisiplinan petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya barang terlarang. Kami berkomitmen menjaga lapas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Andri Setiawan menegaskan pemeriksaan badan maupun barang bawaan pengunjung akan terus diperkuat.
“Pemeriksaan dilakukan rutin dan menyeluruh. Ini bentuk deteksi dini untuk menutup celah penyelundupan serta memastikan keamanan lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga,” ujarnya.
Pihak lapas juga mengimbau masyarakat dan pengunjung mematuhi aturan selama berkunjung.
Lapas Kelas I Madiun menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap upaya membawa barang terlarang. (her)
Editor : Hengky Ristanto