Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Magetan Siapkan Pansus Dua Raperda, BPBD Tipe A dan Cadangan Pangan

A
Penulis: Aprilita Sari❯
BAHAS RAPERDA: Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah menerima naskah penjelasan dari Bapemperda dalam rapat paripurna pembahasan dua raperda. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
BAHAS RAPERDA: Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah menerima naskah penjelasan dari Bapemperda dalam rapat paripurna pembahasan dua raperda. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Advertisement

Jawa Pos Radar Magetan – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) mulai masuk agenda pembahasan DPRD Magetan.

Keduanya menyangkut peningkatan klasifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi tipe A serta penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Tahapan awal pembahasan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Selasa (27/10) malam. Sebanyak 35 anggota dewan menghadiri agenda penyampaian penjelasan dua raperda tersebut.

Advertisement

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah mengatakan, kedua rancangan regulasi itu berasal dari pengusul berbeda.

Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan inisiatif DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Sementara itu, raperda yang diajukan eksekutif berkaitan dengan perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2016. Salah satu poin utamanya ialah peningkatan klasifikasi kelembagaan BPBD Magetan dari tipe B menjadi tipe A.

Advertisement

Riyin menjelaskan, penyampaian penjelasan dari Bapemperda dan bupati baru merupakan tahap awal pembahasan.

Selanjutnya, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami materi rancangan regulasi tersebut.

’’Penyampaian penjelasan dari bapemperda dan bupati ini menjadi tahapan awal. Selanjutnya, kami akan membentuk panitia khusus (pansus) yang melibatkan anggota komisi terkait berdasarkan usulan fraksi,’’ terang Riyin.

Pembentukan pansus mengacu pada Tata Tertib DPRD Magetan Nomor 1 Tahun 2026 Pasal 54.

Advertisement

Artikel Terkait

Magetan Belum Punya Perda Cadangan Pangan, DPRD Usulkan Aturan Khusus

Magetan Belum Punya Perda Cadangan Pangan, DPRD Usulkan Aturan Khusus

DPRD Magetan mengusulkan perda cadangan pangan untuk mengantisipasi krisis. Aturan mencakup pangan kabupaten hingga lumbung desa.

Sidang Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan, JPU Siapkan Saksi Tambahan

Sidang Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan, JPU Siapkan Saksi Tambahan

Sidang dugaan korupsi dana pokir DPRD Magetan berlanjut pada 29 Oktober 2026. JPU dijadwalkan menghadirkan saksi tambahan untuk enam terdakwa.

Belanja Modal APBD Magetan 2027 Anjlok Jadi 5,98 Persen, Fraksi PDIP Beri Catatan Kritis

Belanja Modal APBD Magetan 2027 Anjlok Jadi 5,98 Persen, Fraksi PDIP Beri Catatan Kritis

Fraksi PDIP DPRD Magetan soroti draf APBD 2027. Belanja modal tercatat terendah dalam 5 tahun, sementara belanja pegawai membengkak Rp 826 Miliar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer