Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Magetan Belum Punya Perda Cadangan Pangan, DPRD Usulkan Aturan Khusus

A
Penulis: Aprilita Sari❯
DORONG REGULASI: Ketua Bapemperda DPRD Magetan Dwi Aryanto mendorong pembentukan perda khusus pengelolaan cadangan pangan daerah. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
DORONG REGULASI: Ketua Bapemperda DPRD Magetan Dwi Aryanto mendorong pembentukan perda khusus pengelolaan cadangan pangan daerah. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Advertisement

Jawa Pos Radar Magetan – Pengelolaan cadangan pangan di Kabupaten Magetan belum memiliki payung hukum daerah yang khusus mengaturnya.

DPRD Magetan pun mengusulkan pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memperkuat kesiapan menghadapi potensi krisis pangan.

Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Selasa (27/10) lalu.

Advertisement

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Magetan Dwi Aryanto mengatakan, regulasi khusus diperlukan agar pengelolaan cadangan pangan memiliki pedoman yang jelas.

Menurut dia, ketersediaan pangan menjadi salah satu kebutuhan mendasar masyarakat yang harus dijaga pemerintah daerah, termasuk ketika terjadi gangguan pasokan.

’’Pemerintah wajib memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau. Perda ini akan jadi pedoman agar pengelolaan cadangan pangan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan,’’ terangnya, Jumat (30/10).

Advertisement

Raperda tersebut tidak hanya mengatur pengelolaan cadangan pangan pokok di tingkat kabupaten.

Cakupannya juga meliputi penyelenggaraan lumbung pangan masyarakat serta cadangan pangan di tingkat desa.

Pengaturan itu diusulkan untuk memberikan landasan hukum bagi pengelolaan cadangan pangan pada berbagai tingkatan.

Dwi menilai keberadaan regulasi khusus penting sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama dalam menghadapi kemungkinan krisis.

Advertisement

Artikel Terkait

DPRD Magetan Siapkan Pansus Dua Raperda, BPBD Tipe A dan Cadangan Pangan

DPRD Magetan Siapkan Pansus Dua Raperda, BPBD Tipe A dan Cadangan Pangan

DPRD Magetan menyiapkan pansus untuk membahas dua raperda tentang peningkatan status BPBD dan penyelenggaraan cadangan pangan.

Sidang Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan, JPU Siapkan Saksi Tambahan

Sidang Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan, JPU Siapkan Saksi Tambahan

Sidang dugaan korupsi dana pokir DPRD Magetan berlanjut pada 29 Oktober 2026. JPU dijadwalkan menghadirkan saksi tambahan untuk enam terdakwa.

Belanja Modal APBD Magetan 2027 Anjlok Jadi 5,98 Persen, Fraksi PDIP Beri Catatan Kritis

Belanja Modal APBD Magetan 2027 Anjlok Jadi 5,98 Persen, Fraksi PDIP Beri Catatan Kritis

Fraksi PDIP DPRD Magetan soroti draf APBD 2027. Belanja modal tercatat terendah dalam 5 tahun, sementara belanja pegawai membengkak Rp 826 Miliar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer