Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Mutasi Pejabat Pemkab Madiun, 18 Dilantik eh 14 Jabatan Masih Kosong

Hengky Ristanto • Kamis, 23 Maret 2023 | 02:45 WIB
DILANTIK: Bupati Madiun Ajmad Dawami dan Wabup Hari Wuryanto melantik 18 pejabat eselon II, III dan IV, kemarin (21/3). (DIAN RAHAYU/JAWA POS RADAR CARUBAN)
DILANTIK: Bupati Madiun Ajmad Dawami dan Wabup Hari Wuryanto melantik 18 pejabat eselon II, III dan IV, kemarin (21/3). (DIAN RAHAYU/JAWA POS RADAR CARUBAN)
MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Ibarat gali lubang tutup lubang. Begitulah pengisian kursi jabatan lingkup Pemkab Madiun. Satu kursi kosong diisi, kursi lainnya dikosongkan. Seperti dalam pelantikan 18 pejabat kemarin (21/3). ‘’Harapannya, dengan pengisian kekosongan jabatan ini kinerja pemerintahan lebih maksimal. Permasalahan di setiap bidang segera terurai dan ditangani,’’ kata Bupati Madiun Ahmad Dawami.

Lima kursi pejabat  eselon II diisi. Terdiri dari dua kepala dinas/badan dan tiga staf ahli. Kursi kepala dinas tenaga kerja (disnaker) diisi Imam Nurwedi yang sebelumnya menjabat Camat Jiwan. Sedangkan Camat Jiwan diisi Raswiyanto yang sebelumnya kabid pengelolaan pasar dinas perdagangan, koperasi dan usaha mikro (disperdagkop-UM).

Kursi kepala badan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri (bakesbangpoldagri) diduduki Mashudi yang sebelumnya menjabat kepala bagian protokol dan komunikasi pimpinan (prokopim). Sementara eselon III yang dilantik 12 pejabat dan seorang pejabat eselon IV.

‘’Kursi kepala OPD (organisasi perangkat daerah) yang kosong masih ada dua. Satu masih proses seleksi terbuka dan satu lagi akan dibuka seleksinya,’’ sebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Madiun Heru Kuncoro.

Usai pelantikan kali ini, masih ada 14 kursi jabatan kosong di Pemkab Madiun dari eselon II hingga IV. Sementara untuk pengisiannya akan dilakukan periode berikutnya. ‘’Sementara diisi Plt di masing-masing OPD untuk meng-cover tugas pejabat yang kosong. Sehingga, roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana regulasi yang ada,’’ jelasnya. (mg3/sat) Editor : Hengky Ristanto
#mutasi jabata kabupaten madiun #mutasi pejabat pemkab madiun #kursi pejabat kosong #ahmad dawami