Jawa Pos Radar Madiun – Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi menghadirkan aplikasi Cek Bansos untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi penerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, dan BST.
Tidak hanya menampilkan daftar penerima di suatu wilayah, aplikasi ini juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam proses verifikasi.
Fitur Utama: Usul dan Sanggah
Ada dua fitur penting yang bisa digunakan oleh masyarakat:
1. Usul – Masyarakat bisa mengajukan dirinya sendiri atau tetangga yang dinilai layak, namun belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Sanggah – Warga dapat melaporkan penerima bansos yang dianggap tidak layak menerima bantuan.
Melalui sistem ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Dengan adanya fitur usul-sanggah, masyarakat kini bisa ikut aktif memperbarui data dan mengawasi bansos agar benar-benar sampai kepada yang berhak,” tulis Kemensos dalam keterangan resminya.
Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh Aplikasi
Bisa diunduh melalui Play Store (Android) dan App Store (iOS).
2. Registrasi Akun
Masukkan NIK, nomor KK, email, dan nomor HP aktif.
Lengkapi data sesuai KTP.
Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim ke ponsel.
3. Login ke Aplikasi
Gunakan NIK dan password untuk masuk.
4. Cek Daftar Penerima Bansos
Pilih menu Cek Bansos.
Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
Sistem akan menampilkan daftar penerima bansos di sekitar alamat tersebut.
5. Gunakan Fitur Sanggah
Jika menemukan penerima yang dianggap tidak layak, klik menu Sanggah.
Sertakan alasan dan data pendukung.
6. Gunakan Fitur Usul
Klik menu Usul untuk mendaftarkan diri sendiri atau tetangga.
Lengkapi data pribadi dan dokumen pendukung seperti KTP dan KK.
Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial.
Transparansi dan Partisipasi Publik
Kehadiran aplikasi ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menekan angka salah sasaran bansos, sekaligus mendorong partisipasi publik.
Dengan sistem Cek Bansos berbasis digital, masyarakat tidak hanya menjadi penerima, tetapi juga pengawas aktif agar bantuan sosial benar-benar tepat guna.
(*/naz)
Penulis: Nazala Syifa Julieta/Politeknik Negeri Madiun