Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kewaspadaan setelah rumah Hakim Khamozaro Waruwu, yang menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, dibakar pada 4 November 2025.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut langkah antisipasi itu diambil demi menjaga keselamatan jaksa penuntut umum (JPU) yang tengah bertugas di Sumatera Utara.
“Kami meningkatkan kewaspadaan bagi para jaksa penuntut umum yang sedang melakukan penuntutan terkait perkara tangkap tangan di Sumatera Utara,” ujarnya.
Guntur menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas Direktur Penuntutan KPK, Joko Hermawan, untuk memperkuat sistem pengamanan.
Para jaksa KPK yang bertugas di Medan kini mendapat pengawalan tambahan dari tim keamanan internal KPK.
“Para JPU yang di sini (Jakarta) menginap di sana (Sumut), dan kami juga melengkapi teman-teman dengan pengamanan dari KPK,” jelasnya.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Dua hari setelah OTT, KPK menetapkan lima tersangka, yakni:
Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kadis PUPR Sumut
Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut
Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
Muhammad Akhirun Piliang (KIR), Dirut PT Dalihan Natolu Group
Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY), Direktur PT Rona Na Mora
Kasus ini terbagi menjadi dua klaster: empat proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut dengan total nilai mencapai Rp 231,8 miliar.
KPK menduga Akhirun dan Rayhan sebagai pemberi suap, sementara Topan Ginting, Rasuli Efendi, dan Heliyanto menjadi penerima suap.
Namun, setelah kasus naik ke tahap persidangan, rumah Hakim Khamozaro Waruwu terbakar sekitar pukul 10.40 WIB saat ia sedang memimpin sidang di Pengadilan Negeri Medan.
Khamozaro baru mengetahui peristiwa itu setelah dihubungi tetangganya.
Belakangan, Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) mengungkapkan bahwa Khamozaro sempat menerima teror melalui telepon sebelum insiden kebakaran terjadi.
KPK menegaskan, lembaganya akan terus mengawal proses hukum dan menjamin keamanan aparat penegak hukum yang terlibat dalam perkara korupsi di Sumut. (naz)
Editor : Mizan Ahsani