Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah Indonesia membawa kabar sejuk bagi para purnawirawan.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan PNS tahun 2026 dipastikan akan cair lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa distribusi dana dilakukan sejak minggu pertama bulan puasa guna menjaga daya beli masyarakat menjelang Idulfitri 1447 H.
Pemerintah pun telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp55 triliun untuk 10,5 juta aparatur negara dan purnawirawan.
Baca Juga: Resmi Dibuka Hari Ini! Mudik Gratis Pertamina 2026, Cek Link, 17 Kota Tujuan dan Syarat Daftarnya
Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2026
Berdasarkan estimasi kalender hijriah, Idulfitri 2026 jatuh pada 20-21 Maret.
Sesuai regulasi, THR harus dibayarkan minimal 10 hari kerja sebelum Lebaran.
Rentang Pencairan: Dimulai pada tanggal 6 hingga 11 Maret 2026.
Mekanisme: Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Double Saldo: Pada bulan Maret, purnawirawan akan menerima dua kali transferan, yakni gaji pensiun pokok bulanan (setiap tanggal 1) dan dana THR dalam transaksi terpisah.
Estimasi Nominal THR Berdasarkan Golongan
Besaran THR tahun ini diberikan 100 persen tanpa potongan iuran wajib, kecuali PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah.
Komponennya mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan.
Berikut estimasi Pensiun Pokok (belum termasuk tunjangan) yang akan diterima:
| Golongan | Estimasi Nominal (Pensiun Pokok) |
| Golongan I | Rp1,7 Juta – Rp2,2 Juta |
| Golongan II | Rp1,7 Juta – Rp3,2 Juta |
| Golongan III | Rp1,7 Juta – Rp4,0 Juta |
| Golongan IV | Rp1,7 Juta – Rp4,9 Juta |
Catatan: Total dana yang masuk ke rekening akan ditambah tunjangan istri/suami (10 persen), tunjangan anak (2 persen), dan uang pangan setara 10 kg beras.
Baca Juga: PNS dan PPPK Wajib Tahu! Ini 10 Aturan Baru Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 Menyangkut Profesi
Cara Cek Saldo dan Status Pencairan secara Mandiri
Para purnawirawan diimbau untuk melakukan pemutakhiran data atau enrollment biometrik melalui aplikasi resmi agar proses transfer lancar.
Untuk mengecek status pencairan, Anda bisa menggunakan cara digital berikut:
-
Aplikasi TOOS (Taspen One Hour Online Service): Login menggunakan Nomor Pensiun (Notas) untuk memantau rincian pembayaran.
-
Website Resmi: Akses melalui laman tos.taspen.co.id.
-
WhatsApp Taspen: Gunakan layanan pesan resmi untuk informasi status manfaat pensiun.
-
ASABRI Mobile: Khusus purnawirawan TNI/Polri dapat mengecek melalui aplikasi ASABRI.
Pemerintah berharap percepatan ini dapat membantu purnawirawan mempersiapkan kebutuhan Ramadan dan Lebaran dengan lebih tenang di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok. (naz)
Editor : Mizan Ahsani