Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Cegah Kejahatan Modus Salurkan BLT, Dinsos Ngawi Libatkan Pendamping PKH

Hengky Ristanto • Kamis, 20 Oktober 2022 | 22:22 WIB
DOOR-TO-DOOR: Penyaluran BLT BBM dari Pemkab Ngawi ke rumah keluarga penerima manfaat yang tidak bisa hadir di kantor desa setempat. (DINSOS NGAWI UNTUK JAWA POS RADAR NGAWI)
DOOR-TO-DOOR: Penyaluran BLT BBM dari Pemkab Ngawi ke rumah keluarga penerima manfaat yang tidak bisa hadir di kantor desa setempat. (DINSOS NGAWI UNTUK JAWA POS RADAR NGAWI)

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dari Pemkab Ngawi mulai disalurkan kemarin (19/10). Sebanyak 8.831 keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan total Rp 5,2 miliar. Dinas sosial (dinsos) menggunakan jasa pendamping program keluarga harapan (PKH) di pedesaan untuk mengawal penyalurannya.


Langkah tersebut untuk menutup celah oknum tidak bertanggung jawab melakukan kejahatan. Sebagaimana kasus pencurian bermodus penyaluran bantuan sosial (bansos) yang menimpa dua warga lanjut usia (lansia) beberapa waktu lalu.


‘’Pendamping PKH tidak hanya mengawal bansos pemerintah pusat, tapi juga daerah,’’ kata Kepala Dinsos Ngawi Budi Santoso.


Budi sempat mengumpulkan para pendamping PKH, sebelumnya tertulis pendamping desa, untuk diberi bimbingan teknis (bimtek) khusus. Personel di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) itu diminta lebih intens mengedukasi warga lansia. Kalangan itu rentan menjadi sasaran empuk penipuan.


‘’Pendamping yang familier dengan KPM ini diharapkan dapat mencegah orang asing mengaku sebagai penyalur bansos,’’ ujarnya.


Budi menyampaikan, penerima BLT BBM dari dua persen dana transfer umum (DTU) ini terbagi tiga kategori. Pertama, warga tercatat data kesejahteraan sosial terpadu (DTKS) namun belum terakomodasi jaring pengaman sosial (JPS). Lalu, penyandang disabilitas.


Terakhir, pelaku jasa transportasi. Meliputi sopir dan kernet angkutan umum. Juga, tukang ojek online-konvensional, tukang becak, dan penyeberang perahu. ‘’Pemberian BLT BBM ini sesuai instruksi Kementerian Keuangan,’’ ucapnya.


Setiap KPM nantinya menerima total uang Rp 600 ribu. Penyalurannya selama tiga bulan sampai Desember nanti. Besarannya sesuai BLT BBM yang disalurkan Kemensos. ‘’Bulan ini Rp 200 ribu, selanjutnya dirapel Rp 400 ribu untuk penerimaan November dan Desember,’’ ungkapnya. (sae/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#penyaluran BLT BBM #PKH #bansos #Dinsos Ngawi