Sopirnya, Santoso, 46, asal Desa/Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Tempat kejadian perkara (TKP)-nya di Jalan Raya Ngawi-Maospati masuk Desa Tambakromo, Geneng. Korban yang merupakan warga Desa Tempuran, Paron, diduga telat menyalakan sein ketika hendak belok arah. ''Menyalakan lampu sein-nya mendadak,'' kata Nugroho, warga setempat.
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) ini bermula ketika Supatmi melajukan motornya dari arah utara. Selepas jembatan kembar desa setempat, ibu parobaya itu berniat belok arah barat. Di saat bersamaan, bus Mira melaju di belakangnya dengan kecepatan kencang.
Karena jarak sudah dekat, tumburan tidak terhindarkan. ''Korban dan motornya terseret hingga lima meter,'' ujarnya.
Nugroho mengatakan, bus dan motor sempat terperosok ke parit di pinggir sungai sedalam lima meter. Korban diketahui hendak menjemput pulang suaminya yang bekerja di pabrik penggilingan padi. ‘’Korban sadar, giginya copot empat,’’ ungkapnya.
Kasatlantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi Adiatma menyatakan, laka lantas diduga karena human error dari pengendara motor.
Dugaan itu diperoleh dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi. ''Kurang hati dan tidak memperhatikan arus lalu lintas,'' ujarnya sembari menyebut Supatmi hanya menderita luka ringan pada bagian kepala.
Sementara, proses evakuasi motor dan bus butuh waktu hingga empat jam. Lamanya proses pengangkatan karena separo badan bus terperosok. Arus lalu lintas sempat tersendat. (sae/cor) Editor : Hengky Ristanto