Jawa Pos Radar Ngawi – Dana Desa (DD) 2026 di Kabupaten Ngawi belum cair.
Proses masih menunggu tahapan administratif dari pemerintah pusat serta penetapan alokasi dari kabupaten.
“Secara umum kesiapan desa sudah terpenuhi,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi Budi Santoso, Sabtu (21/2).
Budi menjelaskan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 7/2026 tentang Pengelolaan Dana Desa telah terbit.
Saat ini pemkab menyusun regulasi turunan terkait pengelolaan keuangan desa.
“Setelah ini bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Terkait pencairan tahap pertama, DPMD optimistis tidak akan molor lama.
Regulasi turunan di tingkat daerah tengah dipersiapkan agar pencairan dapat dilakukan begitu instruksi teknis dari pusat turun.
“Mungkin Februari ini, maksimal bulan depan, insya Allah DD sudah mulai cair,” tambahnya.
Untuk penggunaan, DD 2026 tetap difokuskan pada program reguler seperti ketahanan pangan, BLT desa, layanan dasar, dan infrastruktur prioritas.
Tahun ini, pemanfaatannya juga diarahkan mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Eksekusinya nanti kami menunggu petunjuk lebih lanjut,” tandasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto