Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua PKL di Jalan WR Supratman Pacitan Belum Pindah, Satpol PP Beri Tenggat

N
Penulis: Nur Cahyono❯
BELUM TUNTAS: Petugas Satpol PP Pacitan menertibkan PKL di Jalan WR Supratman, Selasa (22/9). Dua pedagang diberi tenggat hingga Kamis (24/9) untuk mengosongkan bahu jalan.
BELUM TUNTAS: Petugas Satpol PP Pacitan menertibkan PKL di Jalan WR Supratman, Selasa (22/9). Dua pedagang diberi tenggat hingga Kamis (24/9) untuk mengosongkan bahu jalan.

Advertisement

Jawa Pos Radar Pacitan – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan WR Supratman, Pacitan, belum sepenuhnya tuntas. Dua dari delapan pedagang yang terdampak penataan masih menempati bahu jalan. Satpol PP Pacitan pun memberi tenggat hingga Kamis (24/9) untuk mengosongkan lokasi tersebut.

Petugas kembali mendatangi kawasan depan Kantor DPC PDI Perjuangan Pacitan, Selasa (22/9), guna memastikan para pedagang mematuhi kesepakatan pemindahan tempat usaha.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Pacitan Widiyanto mengatakan, penataan PKL di Jalan WR Supratman telah berlangsung sejak sebulan terakhir. Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Advertisement

Para pedagang diarahkan memindahkan tempat usaha ke area yang lebih tinggi dari bahu jalan. Lokasi tersebut sebelumnya difungsikan sebagai taman kota.

Widiyanto menjelaskan, sekitar delapan PKL terdampak penataan kawasan tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemantauan terakhir, dua pedagang belum sepenuhnya mematuhi kesepakatan pemindahan.

Satpol PP Pacitan memberikan kesempatan kepada kedua pedagang untuk menyelesaikan penataan tempat usaha di lokasi baru sebelum batas waktu yang ditentukan.

Advertisement

‘’Masih kami beri peluang sampai hari Kamis. Setelah rukonya selesai, yang berada di bahu jalan akan dipindahkan ke atas,’’ jelas Widiyanto.

Dengan demikian, kedua pedagang diminta mengosongkan bahu jalan paling lambat Kamis (24/9).

Di sisi lain, proses legalitas pemanfaatan lokasi baru masih berlangsung. Widiyanto menyebut, Bina Marga selaku pengelola jalan tengah memproses perizinan penggunaan area yang sebelumnya menjadi taman kota tersebut.

Kendati demikian, izin pemanfaatan lokasi baru tidak serta-merta membolehkan pedagang menggunakan bahu jalan untuk aktivitas usaha.

Advertisement

Artikel Terkait

Sopir Mengantuk, Mobil Hantam Pohon di Pacitan, Bocah 11 Tahun Selamat

Sopir Mengantuk, Mobil Hantam Pohon di Pacitan, Bocah 11 Tahun Selamat

Datsun Go mengalami kecelakaan tunggal di Jalan WR Supratman Pacitan, Minggu dini hari. Pengemudi terluka, putrinya berusia 11 tahun selamat.

PKL Kembali Serobot Trotoar dan Bahu Jalan Pacitan, Satpol PP Turun Tangan

PKL Kembali Serobot Trotoar dan Bahu Jalan Pacitan, Satpol PP Turun Tangan

Satpol PP Pacitan menertibkan PKL yang kembali menempati trotoar dan bahu jalan. Delapan pedagang di Jalan WR Supratman turut didata.

Kecelakaan di Jalan WR Supratman Pacitan, Vixion Hilang Kendali, Tiga Pemotor Terluka

Kecelakaan di Jalan WR Supratman Pacitan, Vixion Hilang Kendali, Tiga Pemotor Terluka

Kecelakaan dua sepeda motor di Jalan WR Supratman Pacitan menyebabkan tiga orang terluka. Insiden bermula saat Yamaha Vixion diduga kehilangan kendali.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer