Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Tukar Guling Lahan Terganjal Restu Pemprov, Pembangunan Puskesmas Ngadirojo Pacitan Tersendat

Mizan Ahsani • Minggu, 28 Januari 2024 | 15:00 WIB
BELUM BERES: Bangunan Puskesmas Ngadirojo menempati lahan aset Pemerintah Desa Cokrokembang. Pemkab Pacitan berencana menukar guling. (NUR CAHYONO/RADAR PACITAN)
BELUM BERES: Bangunan Puskesmas Ngadirojo menempati lahan aset Pemerintah Desa Cokrokembang. Pemkab Pacitan berencana menukar guling. (NUR CAHYONO/RADAR PACITAN)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Proses tukar guling lahan Puskesmas Ngadirojo tidak semulus seperti yang diharapkan.

Pasalnya, kesepakatan antara Pemkab Pacitan dengan Pemdes Cokrokembang tidak direstui Pemprov Jawa Timur.

‘’Metode yang digunakan tidak disetujui,’’ kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pacitan Heru Tunggul Widodo, Sabtu (27/1).

Menurut dia, nilai ruilslag lahan tersebut sejatinya telah dikaji Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Rencananya, lahan yang ada akan ditukar guling dengan eks kantor cabang dinas pengarian dan bekas kantor Kecamatan Ngadirojo.

Pun Pemdes Cokrokembang telah sepakat melepas lahan seluas 600 meter persegi ke Pemkab Pacitan.

Alasan pemprov, sebut Tunggul, jika mengunakan metode tukar guling objek yang ditukar harus bernilai sama.

Pasalnya, pemkab harus menukar dengan dua aset. Pun, harus membayar kekurangan Rp 2 miliar lebih ke Pemdes Cokrokembang.

‘’Tanah harus ditukar dengan tanah, nilainya pun harus sama,’’ sebut Tunggul.

Solusinya, lanjut Tunggul, pemkab akan membeli lahan baru yang nilainya sama seperti lahan lokasi Puskesmas Ngadirojo.

Lahan itu nantinya bakal diserahkan kepada Pemdes Cokrokembang sebagai ganti lahan  tersebut. ‘’Saat ini sedang di apraisal,’’ ujarnya.

Diketahui, polemik ini bermula ketika Pemdes Cokrokembang mengajukan kenaikan harga sewa lahan puskemas tersebut 2022 lalu. Yakni, Rp 250 juta per tahun.

Khawatir harga sewa terus naik, pemkab berencana membeli lahan tersebut. Apalagi, status lahan tersebut menghambat penyaluran anggaran untuk pembangunan Puskesmas Ngadirojo.

Tunggul berharap proses tukar guling selesai pada awal 2024. Sehingga, proses percepatan pengembangan Puskesmas Ngadirojo bisa segera dilakukan.

‘’Target kami di PAK (perubahan anggaran keuangan) nanti bisa dianggarkan,’’ harapnya. (hyo/sat)

Seputar Puskesmas Ngadirojo Pacitan

Editor : Mizan Ahsani
#pacitan #lahan #ngadirojo #tukar guling #desa #aset #Puskesmas