Jawa Pos Radar Pacitan – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius di Pacitan. Hingga kini, tercatat 88 kasus positif dari 1.025 orang terduga.
Penyakit yang umumnya menyerang paru-paru ini juga bisa menyebar ke organ lain seperti otak, tulang, dan ginjal.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menegaskan target eliminasi TBC pada 2030 membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Semua pihak diminta terlibat aktif, termasuk TNI, Polri, dinas kesehatan, pendidikan, sosial, DPMD, serta pemerintah kecamatan dan desa,” ujarnya.
Pernyataan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.2/701/408.36/2025 yang diteken bupati.
SE tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden 67/2021 tentang Penanggulangan TBC.
Beberapa poin penting antara lain, puskesmas diminta memperkuat surveilans, penemuan kasus dini, pemberian terapi pencegahan, dan edukasi masyarakat.
DPMD mengintegrasikan program ke perencanaan desa, dinas sosial memberi insentif bagi warga terdampak, dan dinas pendidikan menggelar kampanye serta skrining di sekolah.
Diskominfo diminta menyebarkan informasi TBC, sedangkan disperindag dan tenaga kerja melindungi hak pasien di tempat kerja.
Camat dan kepala desa diminta membentuk Desa Siaga TBC.
Semua sektor wajib melakukan evaluasi dan melaporkan capaian program secara berkala. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto