Jawa Pos Radar Pacitan – Industri pengolahan kayu lapis di Pacitan kembali terpukul.
PT Linggarjati Mahardika Mulia (LMM) 1 di Desa Wonogondo, Kebonagung, resmi menghentikan operasional.
Sebelumnya, PT LMM 2 di Desa Sambong juga sudah berhenti produksi.
Namun, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan mengaku belum menerima laporan resmi terkait jumlah karyawan yang terdampak.
“Kalau data karyawannya kami tidak dilapori berapa jumlahnya, pun statusnya,” kata Kabid Ketenagakerjaan Disdagnaker Pacitan, Supriyono, Kamis (11/9).
Menurutnya, laporan yang diterima hanya menyangkut tunggakan gaji karyawan.
Persoalan tersebut kini ditangani langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur.
“Sedangkan untuk penyebab pasti tutupnya pabrik pengolahan kayu lapis itu, kami juga tidak mengetahui secara detail,” imbuhnya.
Perusahaan sempat bermasalah terkait pembayaran upah sejak akhir 2023.
Karyawan mendesak agar tunggakan gaji periode 16–30 November 2023 segera dibayarkan.
Dalam perundingan bipartit awal 2024, manajemen berjanji mencicil pelunasan 50 persen pada 29 Februari 2024 dan sisanya 15 Maret 2024.
Kini nasib para karyawan dan masa depan industri kayu lapis Pacitan masih belum jelas.
Padahal, sektor ini selama bertahun-tahun menjadi salah satu industri padat karya yang menopang perekonomian daerah. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto