Perumda Sari Gunung Ponorogo Terbebani Utang Rp 2 Miliar, Raperda Suntikan Modal Ditarik

JAWA POS RADAR PONOROGO – Rencana suntikan modal bagi Perumda Sari Gunung Ponorogo batal dilanjutkan.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD merekomendasikan penarikan rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal setelah menemukan persoalan kinerja perusahaan.
Selain belum menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), Sari Gunung menanggung beban keuangan sekitar Rp 2 miliar.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan, pembenahan perusahaan harus dilakukan sebelum pemerintah daerah mempertimbangkan tambahan modal.
DPRD meminta pemkab menggelar forum diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) untuk mengkaji kondisi keuangan, aset, dan prospek usaha perusahaan daerah tersebut.
‘’Sudah kami rekomendasikan kepada eksekutif, dalam hal ini Pak Sekda, untuk menggelar FGD terkait keberadaan Sari Gunung,’’ kata Kang Wi, sapaan akrabnya, Rabu (21/10/2026).
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyetujui rekomendasi DPRD.
Menurut dia, persoalan Sari Gunung tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengucurkan tambahan dana.
Evaluasi perlu mencakup manajemen, sumber daya manusia, kewajiban keuangan, aset, hingga kelayakan bisnis.
Jika perusahaan dinilai tidak lagi memiliki prospek, pemkab akan mengkaji alternatif kebijakan.



