Jawa Pos Radar Ponorogo – Aksi konvoi belasan pelajar menjelang subuh di ruas Jalan Ahmad Yani, Ponorogo, berakhir di tangan petugas kepolisian.
Sebanyak 13 remaja terpaksa digiring ke Mapolres Ponorogo, Selasa pagi (8/7), setelah tertangkap melakukan konvoi keliling kota pada pukul 04.00 WIB.
Insiden ini menambah deret panjang kasus konvoi yang kerap muncul pasca agenda pengesahan perguruan silat di wilayah Mataraman.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidayanto, menyampaikan bahwa para remaja tersebut diamankan setelah petugas gabungan TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, dan Damkar melakukan patroli skala besar di Kelurahan Kepatihan.
Polisi sempat melakukan pengejaran sebelum akhirnya seluruh remaja berhasil diamankan.
‘’Tim gabungan melakukan patroli dan menemukan anak-anak ini saat operasi,’’ ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap konvoi tersebut adalah bentuk euforia rekan mereka yang mengikuti prosesi pengesahan di salah satu perguruan pencak silat.
Fenomena ini memang bukan kali pertama terjadi di Ponorogo, namun tetap menjadi perhatian aparat karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan jalan.
Para remaja tersebut akhirnya dilepaskan sekitar pukul 12.00 siang setelah orang tua mereka datang ke kantor polisi.
Mereka diwajibkan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi aksi serupa, sementara pihak sekolah juga diminta memberikan surat pernyataan akan melakukan pembinaan kepada siswanya.
‘’Orang tua dan sekolah berjanji sanggup melakukan pembinaan, jadi kami serahkan lagi ke orang tua,’’ tutup Rudi. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto