Jawa Pos Radar Ponorogo – Dampak bencana hidrometeorologi yang melanda Ponorogo sejak awal 2026 memerlukan penanganan khusus.
Sejumlah infrastruktur vital rusak parah dan mendesak segera diperbaiki. Merespons kondisi tersebut, Pemkab Ponorogo bergerak cepat (gercep) dengan menaikkan status siaga menjadi tanggap darurat bencana terhitung sejak Selasa (20/1).
Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo Masun mengatakan, status tanggap darurat ditetapkan selama 60 hari ke depan.
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat tiga desa di tiga kecamatan yang terdampak bencana secara beruntun.
Rinciannya, dua jembatan di Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, putus akibat bencana yang terjadi pada 12 Januari.
Sehari berselang (13/1), longsor menggerus jalan kabupaten di Desa Wagir Lor, Kecamatan Ngebel, hingga lebar jalan tersisa sekitar setengah meter.
Selanjutnya, pada 17 Januari, Jembatan Mijil di Dusun Mijil, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, putus tergerus longsor dan mengakibatkan sekitar 500 warga terisolasi.
“Tiga desa di tiga kecamatan berbeda terdampak bencana awal tahun ini,” ujar Masun.
Untuk percepatan penanganan, seluruh infrastruktur terdampak akan ditangani dengan skema kedaruratan.
Pemkab menyiapkan pembangunan jembatan darurat sebagai solusi awal.
Saat ini, detail engineering design (DED) tengah disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), sekaligus menghitung kebutuhan anggaran.
“Sesuai arahan Bu Plt Bupati, perbaikan dilakukan melalui skema kedaruratan dengan memanfaatkan dana belanja tidak terduga (BTT) Pemkab Ponorogo tahun 2026,” jelasnya.
Masun menegaskan, langkah darurat tersebut diambil karena infrastruktur yang rusak merupakan akses vital bagi masyarakat.
Perbaikan ditargetkan bisa segera rampung selama masa tanggap darurat berlangsung.
“Ini menyangkut pelayanan publik. Karena itu, perbaikan harus dilakukan secepatnya selama 60 hari masa tanggap darurat ini,” pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto