Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Menkeu Purbaya Buka Kartu: Defisit APBN Diperlebar demi Cegah Krisis Ekonomi 1998 Terulang

AA Arsyadani • Rabu, 28 Januari 2026 | 11:03 WIB
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah sengaja memperlebar defisit anggaran negara hingga mendekati batas maksimal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) sebagai langkah antisipasi agar krisis ekonomi seperti 1997–1998 tidak kembali terulang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan keputusan yang diambil secara ringan, namun dinilai perlu untuk menjaga arah pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan perlambatan.

Defisit Melebar demi Menahan Tekanan Ekonomi

Purbaya menjelaskan, pemerintah secara sadar meningkatkan belanja negara agar aktivitas ekonomi tetap bergerak. Konsekuensinya, posisi fiskal mengalami pelebaran defisit.

Menurutnya, jika pemerintah memilih menahan belanja dan memperketat fiskal, risiko penurunan ekonomi justru semakin besar.

“Dari sisi pemerintah, belanja dan berbagai kebijakan lain diarahkan untuk membalikkan ekonomi. Dampaknya memang defisit melebar, tetapi itu langkah yang perlu. Kalau tidak dilakukan, kita bisa mengalami situasi seperti 1998 lagi,” ujarnya.

Defisit APBN 2025 Nyaris Sentuh Batas 3 Persen

Berdasarkan realisasi sementara, defisit APBN 2025 tercatat sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap PDB. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan target awal defisit APBN 2025 yang ditetapkan sebesar 2,53 persen PDB.

Dengan capaian tersebut, defisit APBN hampir menyentuh batas maksimal 3 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pemerintah dan DPR telah menyepakati target defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap PDB.

Pemerintah Akui Bisa Menahan Defisit, tapi Berisiko

Purbaya mengakui, secara teknis pemerintah sebenarnya mampu menahan defisit fiskal di kisaran 2 persen PDB. Namun, opsi tersebut menuntut pengurangan signifikan pada sejumlah pos belanja negara.

Di tengah kondisi ekonomi yang sedang melambat, ia menilai langkah tersebut justru berpotensi memperburuk keadaan.

Pilih Kebijakan Counter Cyclical

Alih-alih memperketat fiskal, pemerintah memilih menerapkan kebijakan counter cyclical, yakni dengan meningkatkan belanja negara untuk menopang ekonomi. Kebijakan ini ditempuh melalui penyaluran bantuan sosial, pemberian insentif pajak, serta menjaga daya beli masyarakat.

Purbaya juga menegaskan, pemerintah tidak memilih menaikkan tarif pajak maupun bea cukai di tengah tekanan ekonomi.

“Kalau fiskal diperlambat, ekonomi bisa makin jatuh. Kalau pajak dinaikkan, dampaknya juga makin menekan. Karena itu, saya tidak menaikkan tarif pajak atau bea cukai, tapi memastikan strategi yang ada dijalankan,” jelasnya.

Jaga Keberlanjutan Fiskal

Meski memperlebar defisit, Purbaya menegaskan bahwa keberlanjutan fiskal (fiscal sustainability) tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

Ia menyebut pelebaran defisit merupakan biaya yang harus dibayar untuk membalikkan arah ekonomi agar tidak terjerumus ke dalam krisis yang lebih dalam.

“Itu memang cost yang harus dibayar untuk menggerakkan ekonomi. Tapi yang paling penting, keberlanjutan fiskal tetap kami jaga,” pungkasnya. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#ekonomi Indonesia #krisis ekonomi #Produk Domestik Bruto (PDB) #defisit apbn