Jawa Pos Radar Madiun – Kabupaten Madiun masuk agenda verifikasi lapangan (verlap) Adipura 2025.
Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH RI mulai melakukan pemeriksaan sejak 20 November dan akan berlangsung hingga 25 November.
Penilaian mencakup permukiman, fasilitas publik, ruang terbuka hijau (RTH), hingga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS3R.
“Proses verlap masih berjalan,” ujar Kepala DLH Kabupaten Madiun M Zahrowi.
TPA Kaliabu Mejayan menjadi titik pertama yang disasar tim.
Sistem pengelolaan sampah, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga fasilitas pendukung mendapat penilaian detail.
Setelah itu, verlap berlanjut ke pertokoan, sekolah, puskesmas, kecamatan, bank sampah unit, desa dan kelurahan.
“Tim sudah mengunjungi 10 dari 15 kecamatan,” lanjutnya.
Zahrowi menambahkan, evaluasi dilakukan menyeluruh.
Mulai penghitungan timbulan sampah, cakupan layanan, volume pengurangan sampah, hingga kebersihan dan pemeliharaan RTH.
“Titik beratnya tetap pada layanan pengelolaan sampah oleh pemkab,” jelasnya.
Agenda verlap dipastikan masih berlanjut. DLH mendampingi penuh tim dan membuka kemungkinan adanya kunjungan ulang untuk melengkapi data.
“Besok kegiatan masih jalan dan beberapa lokus akan dicek kembali,” ujarnya.
Zahrowi mengapresiasi seluruh pihak yang membantu kelancaran kegiatan.
Pihaknya berharap hasil verifikasi membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas lingkungan di Kabupaten Madiun.
“Semoga hasilnya baik dan mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan (SDGs),” pungkasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto