Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

DPRD Minta Pemkab Madiun dan Selesaikan Tunggakan Gaji Puluhan Eks Karyawan MUS

Loditya Fernandes • Kamis, 27 November 2025 | 04:00 WIB
Para eks karyawan MUS diterima Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, Ketua Komisi C Rudi Triswahono, dan Ketua Komisi D Djoko Setijono. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN
Para eks karyawan MUS diterima Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, Ketua Komisi C Rudi Triswahono, dan Ketua Komisi D Djoko Setijono. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Aksi demonstrasi eks karyawan Madiun Umbul Square (MUS) kembali mengemuka.

Puluhan pekerja menggandeng Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (26/11), menuntut kejelasan pembayaran gaji yang telah tertunda selama tujuh bulan.

Poster bernada protes dibentangkan, mulai “Bayarkan 7 Bulan Upah Kami” hingga “Buruh Bukan Tumbal Krisis”.

Massa juga menabur bunga sebagai simbol matinya hati nurani manajemen MUS dan pemerintah daerah.

Setelah berorasi sekitar satu jam, perwakilan massa diterima Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, Ketua Komisi C Rudi Triswahono, dan Ketua Komisi D Djoko Setijono.

Fery menyebut pihaknya baru menerima paparan lengkap terkait persoalan MUS.

Dia memastikan seluruh keluhan buruh akan disampaikan kepada pemkab dan Komisi C–D segera memanggil manajemen MUS.

“Kami ingin mendengar langsung supaya langkah kami tidak keliru,” ujarnya.

Ketua Komisi C Rudi menjelaskan, masalah keuangan MUS berakar dari kondisi darurat saat pandemi, termasuk kewajiban memberi pakan hewan titipan BKSDA.

Ia menegaskan kredit pribadi direktur lama digunakan sepenuhnya untuk operasional perusahaan.

“Tidak ada indikasi dana digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi persoalan ini tetap harus dituntaskan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D Djoko menegaskan pemerintah harus mengutamakan penyelesaian hak-hak tenaga kerja.

Ia membuka peluang skema penyertaan modal atau pinjaman daerah usai perubahan status MUS menjadi perseroda.

“Dicicil pun tidak masalah, asalkan jelas. Ini menyangkut hidup keluarga mereka,” ujarnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#SBMR Madiun #demo eks karyawan mus #gaji pegawai mus #Kabupaten Madiun #Pemkab Madiun #dprd madiun #Buruh Madiun #perseroda Madiun #mus madiun #upah belum dibayar