Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Investor Lirik Tiga Aset Pemkab Madiun, Berpotensi Tambah PAD hingga Rp 1 Miliar

Dian Rahayu • Jumat, 17 Juli 2026 | 18:57 WIB
Salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Madiun yang tengah dijajaki investor. Foto: DIAN RAHAYU/RADAR CARUBAN
Salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Madiun yang tengah dijajaki investor. Foto: DIAN RAHAYU/RADAR CARUBAN

Jawa Pos Radar Caruban – Sejumlah aset milik Pemkab Madiun mulai dilirik investor.

Pemanfaatan aset tersebut diproyeksikan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp1 miliar sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun Mohamad Hadi Sutikno mengatakan, saat ini proses kerja sama masih berada pada tahap negosiasi dengan pihak ketiga.

"Ini semuanya masih tahap negosiasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada MoU supaya bisa mendapatkan PAD," ujarnya, Jumat (17/7).

Hadi menjelaskan, terdapat tiga aset yang berada di wilayah Kota Madiun dan tengah dibahas bersama calon investor.

Aset tersebut meliputi eks Kantor KPU Kabupaten Madiun di Jalan Suhud Nosingo, eks rumah dinas Kepala Dinas Kesehatan di Jalan Ahmad Yani, serta kawasan Pendopo Muda Graha.

Masing-masing aset akan dimanfaatkan sesuai rencana pengembangan yang berbeda.

Eks Kantor KPU direncanakan menjadi kawasan kuliner, area Pendopo Muda Graha tengah dijajaki untuk kerja sama dengan Indomaret, sedangkan eks rumah dinas Kepala Dinas Kesehatan diproyeksikan menjadi taman hiburan.

"Lokasinya memang kecil-kecil, tapi kalau bisa kami optimalkan pasti sangat menguntungkan. Baik dari sisi pemkab maupun sisi masyarakat," jelasnya.

Selain aset tersebut, Pemkab Madiun juga menerima ketertarikan investor terhadap sejumlah lokasi yang diproyeksikan menjadi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Keberadaan SPKLU diharapkan mampu mendukung pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik sekaligus memperluas akses pengisian daya di Kabupaten Madiun.

"Mungkin itu nanti setiap desa atau kecamatan, setiap dinas atau fasilitas pemerintah bakal ada SPKLU. Supaya masyarakat yang punya mobil listrik bisa berjalan dengan baik tanpa kendala," ungkap Hadi.

Pemkab Madiun berharap seluruh rencana investasi tersebut dapat segera terealisasi karena dinilai membawa manfaat bagi daerah.

Selain meningkatkan PAD, pemanfaatan aset pemerintah juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja baru.

"Paling tidak ekonomi sekitarnya akan bergerak, dan yang terpenting adalah penyerapan tenaga kerja. Jadi sekaligus kita bisa menekan angka pengangguran," tandasnya. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
pad Pemkab Madiun SPKLU madiun aset