Jawa Pos Radar Madiun - Video seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga bermain game di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun viral di media sosial.
Rekaman berdurasi sekitar 18 detik itu memicu sorotan publik setelah diunggah akun Instagram medhioen.ae pada 15 Juli 2026 dan menuai beragam komentar terkait etika pejabat saat menghadiri agenda resmi pemerintahan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun Sawung Rehtomo memastikan pria yang terekam dalam video tersebut bukan anggota DPRD Kabupaten Madiun.
Saat video mulai beredar, pihak sekretariat juga belum dapat memastikan identitas sosok tersebut, meski mengakui lokasi dalam rekaman menyerupai ruang rapat paripurna DPRD.
"Yang bersangkutan bukan anggota DPRD Kabupaten Madiun. Kami juga belum bisa memastikan identitasnya, meski lokasi dalam video memang menyerupai ruang rapat paripurna DPRD," ujarnya saat dikonfirmasi.
Belakangan, Camat Madiun Muksin Harjoko mengakui bahwa dirinya merupakan sosok dalam video yang viral tersebut.
Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi pada Jumat lalu.
Menurut Muksin, permainan itu dilakukan sebelum rapat resmi dimulai atau saat praacara untuk mengisi waktu menunggu jalannya sidang.
"Saya bermain sebelum rapat dimulai, hanya untuk mengisi waktu sambil menunggu acara dimulai dan agar tidak mengantuk," katanya.
Muksin juga membantah anggapan bahwa dirinya bermain judi online.
Ia menegaskan game yang dimainkan adalah Higgs Domino dan mengklaim tidak pernah melakukan transaksi top up maupun memperjualbelikan chip dalam permainan tersebut.
"Saya pastikan itu bukan judi online. Saya tidak pernah top up ataupun menjual chip. Begitu rapat dimulai, permainan langsung saya hentikan," tegasnya.
Atas tindakannya yang menuai sorotan publik, Muksin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Ia mengakui perbuatannya kurang tepat dan berjanji menjadikannya sebagai bahan evaluasi.
Ia juga berkomitmen menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara serta tidak akan mengulangi tindakan serupa dalam kegiatan kedinasan maupun agenda resmi lainnya. (ryu/her)
Editor : Hengky Ristanto