Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Program Bantuan Beasiswa Mahasiswa di Kota Madiun Terus Bergulir

Hengky Ristanto • Minggu, 8 Januari 2023 | 13:40 WIB
MEMBANGUN GENERASI : Pemkot Madiun masih melanjutkan Bantuan Beasiswa Mahasiswa (BBM) hingga tahun ini. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
MEMBANGUN GENERASI : Pemkot Madiun masih melanjutkan Bantuan Beasiswa Mahasiswa (BBM) hingga tahun ini. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Menuntut ilmu jangan sepenggalah. Jangan kepalang tanggung. Lulus pendidikan setara sekolah menengah atas (SMA) seyogianya lanjut kuliah. Lantas dari mana biayanya?

Tenanglah kawan. Pemkot tetap menggelontorkan bantuan beasiswa mahasiswa (BBM). Sejak digulirkan 2019 hingga sekarang, jumlah sasaran BBM telah menyentuh empat digit.

Wali Kota Madiun Maidi menyebut ada 1.000 mahasiswa warga Kota Pendekar yang telah menerima BBM. Perinciannya, 474 mahasiswa penerima lama yang tengah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Sedangkan 526 mahasiswa sisanya merupakan penerima hasil pendaftaran tahun lalu.

Semangat pengembangan sumber daya manusia (SDM) ini semata melahirkan generasi emas bagi kota cerdas (smart city) ini. ‘’SDM menjadi salah satu kunci pembangunan. Nah, saya minta mahasiswa yang kelak lulus dapat membantu memajukan Kota Madiun,’’ ujarnya.

Program BBM ini diperuntukkan bagi warga kota yang terdaftar di DTKS. Agar tepat sasaran, calon penerima harus menyertakan surat pernyataan yang diketahui kelurahan sesuai domisili. Pemohon diwajibkan menyertakan salinan Kartu Keluarga, KTP, dan Kartu Mahasiswa.

Juga, melampirkan surat keterangan penghasilan orang tua mengetahui lurah dan camat, surat keterangan aktif sebagai mahasiswa atau surat keterangan lulus seleksi bagi mahasiswa baru.

Juga, menyertakan surat pernyataan kepemilikan kendaraan, rumah, dan tanggungan keluarga yang ditandatangani orang tua. Itu untuk mengetahui taraf perekonomian keluarga pemohon.

Seluruh persyaratan dilampirkan ketika mendaftar ke dindik. Pemohon juga dapat mendaftar secara online melalui website beasiswa.madiunkota.go.id.

‘’Semua warga memiliki hak pendidikan yang sama. Tidak ada biaya bukan berarti tidak bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi,’’ tutur mantan Sekda Kota Madiun itu.

Program BBM berlaku bagi mahasiswa dengan masa studi maksimal empat tahun (8 semester). Jika molor, bantuan secara otomatis dihentikan. Selanjutnya, mahasiswa membiayai studi secara mandiri.

‘’Bantuan bisa diputus di tengah jalan jika hasil evaluasi studi mahasiswa kurang maksimal,’’ ujarnya.

Bahkan, tahun lalu ada aturan tambahan. Yakni, untuk studi di luar kota, hanya mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN). Sehingga, mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) di luar kota tidak ter-cover BBM. ‘’Kalau kuliah di PTS Kota Madiun bisa. Kalau luar kota hanya untuk mahasiswa PTN,’’ jelasnya.

Diketahui, nominal BBM per mahasiswa PTN di luar kota Rp 9 juta satu tahun atau dua semester. Sedangkan mahasiswa di Kota Madiun Rp 6 juta per tahun. Baik di PTN maupun PTS. (ggi/prog/fin) Editor : Hengky Ristanto
#kuliah #beasiswa #bantuan #mahasiswa #beasiswa mahasiswa #Wali Kota Maidi #pendidikan #Pemkot Madiun #perguruan tinggi