Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dishub Mulai Berlakukan Rekayasa Lalin

Hengky Ristanto • Sabtu, 15 April 2023 | 18:30 WIB
REKAYASA LALIN: Dishub Kota Madiun memasang road barrier di simpang tiga Jalan Gajah Mada-Jalan Urip Sumoharjo. Kawasan tersebut diprediksi sangat berpotensi terjadi kemacetan arus lalu lintas baik dari arah barat maupun timur.   (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS
REKAYASA LALIN: Dishub Kota Madiun memasang road barrier di simpang tiga Jalan Gajah Mada-Jalan Urip Sumoharjo. Kawasan tersebut diprediksi sangat berpotensi terjadi kemacetan arus lalu lintas baik dari arah barat maupun timur.   (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Tidak hanya jajaran kepolisian yang mulai sibuk, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun juga bersiap menyambut arus mudik-balik Lebaran. Bahkan, road barrier mulai dipasang di simpang tiga Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Gajahmada kemarin (14/4).

‘’Pemasangan road barrier ini untuk mengurai kemacetan,’’ kata Kepala Dishub Kota Madiun Subakri kemarin (14/4).

Menurut dia, road barrier dipasang di kawasan tersebut lantaran diprediksi berpotensi padat arus kendaraan dari arah barat maupun timur. Sehingga, tidak memungkinkan untuk tetap membuka arus ke Jalan Gajahmada. ‘’Termasuk juga kami pasang road barrier di jalur perlintasan kereta api (KA) Sukosari,’’ sambungnya.

Pihaknya juga menyiapkan sejumlah titik kantong parkir. Khususnya, di kawasan Pahlawan Street Center (PSC) yang acap terjadi penumpukan kendaraan. Untuk parkir khusus, disediakan di parking area Jalan Jawa dan Jalan dr Soetomo.

Sedangkan parkir tepi jalan umum, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sulawesi, Kalimantan, Kartini, dan Merapi. ‘’Kami juga menyiapkan armada angkutan. Mulai bus sekolah, bus wisata dan angkutan kota,’’ sebutnya.

Selama arus mudik-balik Lebaran, pihaknya membatasi operasional angkutan barang. Di antaranya, mobil barang tempelan, mobil barang dengan muatan lebih dari 14.000 kilogram, mobil angkutan bahan galian tambang serta bangunan, dan mobil barang sumbu tiga atau lebih.

Jenis kendaraan angkutan tersebut dilarang beroperasi mulai 16-21 April dan 24-26 April. ‘’Kalau pergerakan mobil barang berpotensi mengganggu, dapat dimungkinkan pembatasan operasional diperpanjang pada 29 April hingga 1 Mei,’’ pungkasnya. (ggi/sat) Editor : Hengky Ristanto
#water barier #rekayasan lalin selama lebaran #perlintasan KA Sukosari #rekayasa lalu lintas