Pacitan Raih Penghargaan Terbaik Penanganan Kawasan Kumuh se-Jawa Timur

Jawa Pos Radar Pacitan – Upaya Pemerintah Kabupaten Pacitan menata kawasan permukiman kembali menuai apresiasi.
Kabupaten Pacitan meraih penghargaan Program Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu dan Terintegrasi Terbaik dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diberikan setelah Pacitan dinilai berhasil menekan luasan kawasan kumuh melalui berbagai program lintas sektor yang dijalankan secara berkelanjutan.
Penghargaan diterima Bupati Pacitan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan daerah dalam mengintegrasikan program penanganan kawasan kumuh melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Pacitan Heru Tunggul Widodo mengatakan capaian tersebut menjadi bukti bahwa strategi penanganan kawasan kumuh yang dijalankan selama ini berjalan sesuai target.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penanganan kawasan kumuh secara komprehensif sehingga terwujud lingkungan permukiman yang layak huni, sehat, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya, kemarin (10/6).
Tangani 67 Hektare Kawasan Kumuh
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pacitan Nomor 188.45/876/KPTS/408.12/2020, kawasan kumuh di Kabupaten Pacitan memiliki luas sekitar 67 hektare.
Wilayah tersebut tersebar di empat lokasi, yakni Kelurahan Ploso, Desa Sumberharjo, Desa Tanjungsari, dan Desa Bangunsari.
Untuk mengurangi luasan kawasan kumuh tersebut, Pemkab Pacitan menjalankan berbagai program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.



