Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun mencatat baru delapan dari 18 partai politik peserta Pemilu yang memperbarui data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada pemutakhiran semester I 2026.
KPU kini membuka pemutakhiran semester II sebagai kesempatan bagi parpol yang belum melakukan pembaruan.
Komisioner KPU Kota Madiun Rafif Ramadhan mengatakan, pemutakhiran data berlangsung mulai Juli hingga Desember 2026.
Kegiatan tersebut menjadi agenda rutin yang dilaksanakan dua kali setiap tahun sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya.
"Setiap tahun memang ada dua periode pemutakhiran data partai politik," ujarnya, Jumat (17/7).
Rafif menjelaskan, pemutakhiran mencakup perubahan kepengurusan mulai tingkat pusat hingga kecamatan, keterwakilan perempuan, keanggotaan partai, serta domisili kantor tetap.
Seluruh perubahan wajib diinput melalui aplikasi SIPOL agar data administrasi partai sesuai dengan kondisi terbaru.
Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik menjelang pelaksanaan Pemilu.
Pada pemutakhiran semester I 2026, terdapat delapan partai politik yang telah memperbarui data kepengurusannya.
Yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
KPU berharap 10 partai politik lainnya segera memanfaatkan masa pemutakhiran semester II agar seluruh data administrasi tetap valid sebelum memasuki tahapan Pemilu.
"Parpol yang belum memperbarui data pada semester pertama masih bisa melakukannya pada periode kedua," pungkas Rafif. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto