Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pajak Tahunan Suzuki Fronx dari Tipe GL hingga SGX, Pelajari Sebelum Memutuskan Beli

Satrio Jati • Senin, 9 Juni 2025 | 21:00 WIB
Suzuki Fronx akhirnya masuk ke pasar Indonesia.
Suzuki Fronx akhirnya masuk ke pasar Indonesia.

Jawa Pos Radar Madiun - Suzuki Fronx resmi meramaikan pasar mini SUV di Indonesia dengan harga yang kompetitif dan desain yang menarik perhatian.

Mobil ini makin populer setelah diulas oleh sejumlah influencer otomotif yang menyoroti desain SUV coupe, fitur modern, dan performa efisiennya.

Tersedia dalam tiga varian utama, yaitu GL, GX, dan SGX, Suzuki Fronx dijual mulai dari Rp 295 jutaan hingga varian tertinggi Rp 329,8 juta (OTR Jawa Timur).

Namun, selain mempertimbangkan harga beli, calon pembeli juga wajib tahu berapa besar pajak tahunannya.

Desain dan Dimensi Suzuki Fronx

Fronx hadir dengan tampilan modern bergaya SUV coupe. Dimensinya terbilang kompak:

Panjang: 3.995 mm

Lebar: 1.755 mm

Tinggi: 1.550 mm

Jarak sumbu roda (wheelbase): 2.520 mm

Dimensi ini membuat Fronx lincah di jalanan kota namun tetap terlihat gagah seperti SUV.

Baca Juga: Terekam Kamera, Cristiano Ronaldo Sujud Syukur Usai Portugal Juara EUFA Nations League 2025

Berapa Pajak Tahunan Suzuki Fronx?

Pajak kendaraan di Indonesia dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Untuk mobil pribadi, dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2 persen dari NJKB, ditambah SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp143.000.

Berdasarkan data Samsat PKB Jakarta per 26 Mei 2025, inilah estimasi pajak tahunan Suzuki Fronx untuk kepemilikan pertama:

 

GL MT Rp3.463.000

GL AT Rp3.623.000

GX AT Rp3.863.000

SGX AT Rp4.023.000

Angka ini bisa sedikit berbeda di tiap wilayah karena faktor penyesuaian NJKB lokal dan tarif pajak daerah.

Syarat Bayar Pajak Tahunan Mobil

Untuk memperpanjang STNK tahunan, Anda harus menyiapkan dokumen:

STNK asli dan fotokopi

BPKB

KTP asli sesuai nama di STNK

Uang pembayaran pajak

Pembayaran bisa dilakukan di kantor Samsat, layanan Drive Thru, atau aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Dengan harga di bawah Rp 330 juta dan fitur menarik, Suzuki Fronx menjadi pilihan rasional di segmen SUV.

Namun, biaya kepemilikan tahunan seperti pajak kendaraan tetap wajib diperhitungkan.

Estimasi pajak tahunan Fronx berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 jutaan tergantung tipe dan transmisinya. (rio/naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Suzuki Fronx #pajak tahunan #varian