Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Rekayasa Lalin Simpang Empat Jalan Cokroaminoto-Sawo Barat Dibikin Permanen, Ini Alasan Dishub Kota Madiun

Anggiyan Bayu • Senin, 24 Februari 2025 | 16:30 WIB
Kondisi arus lalu lintas di simpang empat Jalan Cokroaminoto-Jalan Sawo Barat.
Kondisi arus lalu lintas di simpang empat Jalan Cokroaminoto-Jalan Sawo Barat.

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Ini peringatan bagi pengendara yang acap abai aturan.

Rekayasa lalu lintas di simpang empat Jalan Cokroaminoto-Jalan Sawo Barat bakal dipermanenkan.

Water barrier yang dipasang sejak momen natal dan tahun baru (nataru) tak dicopot hingga kini.

‘’Dari hasil evaluasi kami, rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan dalam kota cukup berpengaruh dalam kelancaran arus kendaraan. Maka, kami putuskan rekayasa dipertahankan,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun Subakri, Minggu (23/2).

Menurut Subakri, perempatan tersebut kerap mengalami kepadatan arus. Minim kendaraan dari arah Jalan Sawo Barat menuju Jalan Citandui menjadi biang. Sehingga, diberlakukan flashing traffic light.

Serta, kendaraan dari arah Jalan Sawo Barat dialihkan belok kiri menuju Jalan Cokroaminoto-Jalan Musi.

‘’Jadi, tidak ada penumpukan. Kendaraan dari arah utara bisa langsung melintas hingga Jalan Musi atau belok kanan jalan terus menuju Jalan Citandui,’’ jelasnya.

Photo
Photo

Subakri menyebut, pengalihan arus di simpang empat Jalan Cokroaminoto-Jalan Sawo Barat bukan satu-satunya rekayasa yang bakal dipermanenkan.

Hal serupa juga bakal dilakukan di simpang tiga Jalan Hayam Wuruk-Jalan Urip Sumoharjo.

Namun, skema rekayasa tidak begitu signifikan. Yakni, hanya memperluas area pemberhentian kendaraan berhenti di traffic light dari arah Jalan Hayam Wuruk.

Baca Juga: UNIPMA Kukuhkan Prof Hanif sebagai Guru Besar Kedua, Kualitas Pendidikan Terus Meningkat

‘’Sejauh ini yang boleh melintas dari arah Jalan Urip Sumoharjo menuju Jalan Hayam Wuruk kan kendaraan roda dua. Nah, kami kurangi ruang masuknya untuk menambah ruang kendaraan yang berhenti di traffic light,’’ terangnya.

‘’Sehingga kendaraan tidak begitu menumpuk atau memanjang di Jalan Hayam Wuruk,’’ imbuhnya.

Meski begitu, Subakri tak menampik jika rekayasa ini bisa dipermanenkan. Atau, juga bisa diubah kembali melihat situasi dan kondisi.

‘’Untuk saat ini kami imbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Ini demi keamanan dan keselamatan berlalu lintas,’’ pungkasnya. (ggi/den)

Editor : Mizan Ahsani
#lalu lintas #kota madiun #cokroaminoto #dishub #jalan