Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah ASN Pemkab Ponorogo secara maraton di Mapolres Madiun Kota.
Hingga Selasa (2/12) siang, tercatat 7–8 ASN sudah dimintai keterangan oleh penyidik antirasuah di ruang gelar perkara satreskrim dan Bhara Daksa.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00. ASN yang hadir tampak membawa print rekening koran, dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk menelusuri dugaan aliran dana terkait praktik suap mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah membenarkan kegiatan tersebut.
’’Pemeriksaan sudah berlangsung sejak Senin (1/12) lalu hingga Jumat (5/12),’’ ujarnya.
Meski begitu, Ubaidillah menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui jumlah pasti maupun identitas ASN yang dipanggil.
Seluruh proses berada di bawah kendali penuh KPK.
’’Kami hanya memfasilitasi peminjaman tempat. Seluruh kewenangan ada di KPK,’’ tegasnya.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyelidikan dugaan jual beli jabatan yang mencuat di lingkungan Pemkab Ponorogo.
KPK disebut terus memperdalam informasi dengan menggali keterangan dari ASN yang terkait dalam proses mutasi dan promosi jabatan. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto