Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pasca OTT Maidi, Pengamat Ingatkan Transparansi dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Kota Madiun

Erlita H • Jumat, 30 Januari 2026 | 17:07 WIB
Diskusi publik menyoroti OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun sebagai momentum evaluasi tata kelola pemerintahan dan politik daerah. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Diskusi publik menyoroti OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun sebagai momentum evaluasi tata kelola pemerintahan dan politik daerah. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun Maidi, Senin (19/1), menjadi pengingat penting bagi sistem pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sejumlah pengamat menilai peristiwa tersebut harus dijadikan momentum evaluasi tata kelola birokrasi dan politik di Kota Madiun.

Pengamat politik Ayub Dwi Anggoro mengatakan OTT merupakan proses hukum yang harus dihormati.

Menurutnya, kepala daerah sebagai pimpinan birokrasi wajib menjalankan pemerintahan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Percayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan. Proses itu belum tentu memberatkan Pak Maidi. Kita lihat bagaimana KPK berbicara dalam konteks hukum,” ujarnya usai diskusi Ngopi Sore di Mucofee, Kamis (29/1).

Ayub menegaskan, pascakejadian OTT, roda pemerintahan dan pembangunan Kota Madiun harus tetap berjalan.

Ia meminta pelaksana tugas (Plt) wali kota bersama aparatur sipil negara (ASN) tetap fokus menjalankan pelayanan publik secara profesional.

Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Ponorogo itu juga menyoroti fenomena tiga periode kepemimpinan di Madiun yang tersandung OTT KPK.

Menurutnya, hal tersebut menjadi refleksi mahalnya biaya politik di Indonesia.

“Biaya politik yang tinggi berpotensi melahirkan pemimpin yang orientasinya bukan pada pembangunan, tetapi pada kepentingan pribadi. Ini harus menjadi catatan serius,” tegasnya.

Ayub menilai peristiwa OTT dapat menjadi peringatan dini (early warning system) bagi pemerintah daerah.

Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam setiap kebijakan pembangunan, termasuk dalam mendorong investasi.

“Investasi boleh masuk, tapi harus dipastikan tidak menjadi ladang konflik kepentingan. Tujuannya jelas, untuk kepentingan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mendorong ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa Unmer Madiun Rahadean Tirtarela menilai kasus korupsi merupakan persoalan sistemik yang berdampak luas.

Ia menyoroti fungsi pengawasan DPRD yang dinilai belum berjalan optimal.

“Masifnya kasus korupsi menunjukkan fungsi pengawasan DPRD perlu diperkuat dan dievaluasi,” ujarnya.

Rahadean juga menegaskan peran KPK sebagai lembaga penegak hukum sekaligus pencegah korupsi.

Di sisi lain, ia mendorong peran aktif masyarakat dan mahasiswa sebagai kontrol sosial terhadap kekuasaan.

“Check and balance harus diperkuat. Forum-forum diskusi publik perlu dimasifkan. Harapan kami, Plt Wali Kota Madiun yang telah disahkan Gubernur mampu menjalankan amanah dengan baik,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#korupsi kepala daerah #biaya politik mahal #evaluasi tata kelola #Pengawasan DPRD #Wali Kota Madiun Maidi #Ott kpk madiun #madiun