KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Sisa masa jabatan Maidi–Inda Raya Ayu Miko Saputri (MaDa) sebagai wali kota dan wakil wali kota Madiun tinggal hitungan bulan. Pada 31 Desember mendatang keduanya bakal lengser. Posisinya akan digantikan oleh seorang penjabat wali kota yang ditunjuk menteri dalam negeri (mendagri).
Kemarin (20/7) akhir masa jabatan (AMJ) MaDa itu diumumkan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024. ‘’Kami umumkan akhir masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Madiun pada 31 Desember,’’ kata Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra.
Andi Raya (AR) juga belum bisa berbicara banyak terkait usulan nama penjabat wali kota setelah Maidi lengser. Perihal masalah tersebut pihaknya masih menunggu surat dari kementerian dalam negeri (kemendagri). ‘’Kami menunggu petunjuk dulu dari mendagri seperti apa,’’ ujarnya.
Dia berharap surat dari mendagri lekas turun. Agar pihaknya bisa segera mengambil langkah untuk pengusulan tiga nama calon penjabat wali kota ke mendagri melalui gubernur. Namun demikian, sesuai ketentuan calon penjabat kepala daerah haruslah seorang pejabat eselon II A minimal golongan VI-b.
‘’Yang jelas, untuk tingkat II kami hanya bisa mengusulkan sekretaris daerah (sekda). Terlepas dari itu mungkin ada beberapa usulan dan masukan dari internal DPRD berkaitan dengan Pj. Bisa dari kementerian, provinsi, maupun sekda sekitar,’’ terang politisi PDIP tersebut.
Sebagaimana diketahui, AMJ MaDa berakhir pada 29 April 2024. Itu sesuai dengan surat keputusan (SK) pelantikan keduanya sebagai kepala dan wakil kepala daerah. Namun, berdasarkan ketentuan undang-undang (UU) pilkada, mereka yang terpilih sebagai kepala daerah hasil pemilihan tahun 2018 harus berakhir pada 2023. ‘’Hasil konsultasi kami ke provinsi dan kemendagri adalah berakhirnya di 31 Desember 2023,’’ ujarnya.
Selain Kota Madiun, ada tiga daerah lain yang akhir masa jabatan bupati atau wali kota juga habis pada 31 Desember 2023. Antara lain, Kediri, Kota Mojokerto, Sampang. Di samping itu, Khofifah Indar Parawansa juga akan lengser sebagai Gubernur Jatim pada akhir tahun ini. (ggi/her)
Editor : Mizan Ahsani