Jawa Pos Radar Madiun – Pengisian jabatan kepala OPD di lingkungan Pemkot Madiun masih menunggu hasil evaluasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto menyebut seluruh proses mutasi, rotasi, dan promosi kini tidak bisa dilakukan secara manual seperti sebelumnya.
’’Tidak bisa seperti dulu. Dulu mutasi langsung SK keluar, sekarang harus melalui aplikasi,’’ ujarnya, kemarin (30/11).
Soeko menjelaskan, seluruh usulan yang diajukan pemkot mulai diverifikasi BKN untuk memastikan syarat administrasi hingga kompetensi ASN terpenuhi.
’’BKN yang menilai apakah ini memenuhi syarat atau tidak,’’ terangnya.
Dia mengungkap asesmen ProASN untuk jabatan eselon III dan IV juga telah masuk dalam rangkaian proses.
Pemkot pun menyiapkan kemungkinan pelaksanaan seleksi terbuka untuk beberapa jabatan eselon II yang masih kosong.
’’Ada rencana seleksi terbuka untuk eselon II,’’ katanya.
Soeko menargetkan seluruh kebutuhan jabatan dapat selesai diisi sebelum akhir tahun.
’’Harapannya akhir Desember sudah final. Semua terisi. Insya Allah,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto