MAGETAN - Rencana pembongkaran bangunan warung remang-remang (warem) di Desa Malang, Maospati molor. Pemicunya karena surat tembusan dari Pemprov Jatim belum keluar. ‘’Bangunan itu berdiri di atas lahan (aset) pemprov. Sehingga, kami harus menunggu rekomendasi dari provinsi untuk pembongkarannya,’’ terang Khamim Bashori, Kasi Opsdal Satpol PP Magetan Jumat (21/6).
Diakuinya, seluruh bangunan itu sekarang sudah tidak berpenghuni. Setelah pada April lalu dilakukan penertiban. Pihaknya sempat menyinggung soal keberadaan bangunan itu saat digelar rapat terbatas dengan Satpol PP Provinsi Jatim. Mereka menyatakan belum bisa memberikan rekomendasi pembongkaran bangunan itu karena berkaitan dengan situasi dan kondisi nasional. ‘’Demi menjaga kondusivitas wilayah, pembongkaran sedianya dilakukan setelah tahapan pemilu seluruhnya berakhir,’’ kata Khamim.
Saat proses pembongkaran bangunan nanti, lanjut dia, satpol pp Magetan hanya diminta untuk mengerahkan tenaga bantuan. Karena dukungan sarprasnya sudah dicukupi oleh pemprov. ‘’Kami hanya dimintai bantuan tenaga saja,’’ ungkapnya.
Khamin mengungkapkan sesuai rencana awal pembongkaran bangunan itu seharusnya dilakukan setelah Lebaran lalu. Tetapi, keputusan itu diubah seiring adanya sengketa pemilu. Pemprov tidak ingin mengambil risiko melakukan pembongkaran bangunan di saat situasi dan kondisi nasional belum stabil. ‘’Kami mengikuti petunjuk dari provinsi saja,’’ tuturnya. (mgc/her)
Editor : Administrator