‘’Sejak 2020, masterplan revitalisasi sudah kami usulkan ke pusat,’’ kata Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan Kiki Indriyani, Rabu (16/11).
Tak banyak yang dapat dilakukan pemkab untuk merealisasikan revitalisasi PSM. Itu karena keuangan daerah tak mampu untuk menopang kebutuhan anggaran revitalisasi. Alhasil, pemkab cuma bisa mengharapkan kucuran dana dari pusat.
‘’Selama ini, usulan sudah kami ajukan ke bappenas, kementerian perdagangan, dan kementerian PUPR. Tapi, belum mendapat alokasi,’’ ungkapnya.
Usul ke pusat menjadi satu-satunya upaya yang dapat dilakukan. Meski sejauh ini nihil hasil, pemkab tetap akan melakukan hal serupa akhir tahun ini.
Pemkab berharap tahun depan mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk revitalisasi pasar sayur. Kiki menyebutkan, kebutuhan anggaran Rp 190 miliar. ‘’APBD tidak bisa mencukupi kebutuhan anggaran sebanyak itu,’’ ungkapnya.
Pemkab ngotot mempercantik PSM bukan tanpa sebab. Kiki mengklaim, banyak tujuan yang diharapkan di balik rencana revitalisasi pusat jual-beli sayur di Magetan itu. Seperti mendorong sektor perdagangan serta mendukung program wisata holtikultura. Pun, meningkatkan kenyamanan pedagang maupun pembeli.
‘’Dengan sistem pasaran Jawa yang buka bergantian misal pahing, pon, kliwon, tapi setiap hari ada, total pedagang di pasar sayur sekitar 2.230 orang,’’ jelasnya.
Kalangan legislatif setempat mendorong pengelolaan PSM secara maksimal. Termasuk, dari sektor pendapatan asli daerah (PAD). ‘’Kondisi pasar sayur saat ini memprihatinkan. Kami mendorong pemkab untuk lebih memperhatikan,’’ kata Rita Haryati, anggota Komisi B DPRD Magetan. (hyo/den) Editor : Hengky Ristanto