Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kejari Magetan Periksa Belasan Guru dan Kasek, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan

Aprilita Sari • Kamis, 14 November 2024 | 17:04 WIB

 

ILUSTRASI: Suasana kantor Kejari Magetan pada Rabu (13/11) siang kemarin tampak lengang. (AJI PUTRA/RADAR MADIUN)
ILUSTRASI: Suasana kantor Kejari Magetan pada Rabu (13/11) siang kemarin tampak lengang. (AJI PUTRA/RADAR MADIUN)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Belasan pendidik di Magetan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Usut punya usut, para guru tersebut diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan gamelan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Magetan.

Adapun proyek pengadaan alat musik tradisional itu dilakukan dindikpora di tahun anggaran 2019 lalu.

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan mengungkapkan, hingga saat ini, sebanyak 17 kepala sekolah (kasek) diperiksa Korps Adhyaksa terkait dugaan korupsi ini.

‘’Semua kasek telah kita periksa,’’ ujarnya, Rabu (13/11).

Andy menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) ini dimulai pada Senin (4/11) lalu dan berlanjut hingga kemarin.

‘’Setelah pemeriksaan terhadap guru dan kepala sekolah, langkah selanjutnya adalah penghitungan kerugian negara,’’ tambahnya.

Proses penyelidikan dugaan korupsi di tubuh dindikpora tersebut masih terus berlanjut dan terus dikembangkan oleh jaksa.

Andy juga menyebutkan bahwa sebelum melakukan pemeriksaan terhadap para guru, sejumlah pihak telah diperiksa.

Di antaranya pegawai dindikpora, serta rekanan yang terlibat proyek pengadaan itu.

‘’Semua bukti-bukti sedang kami dalami,’’ pungkasnya. (ril/naz)

Editor : Mizan Ahsani
#kejari #gamelan #proyek #guru #magetan #pengadaan #sekolah #korupsi